Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan sejumlah hutang di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal tersebut disampaikan Amin saat menyampaikan interupsi di rapat paripurna ke 27. Amin menyebutkan, salah satu utang BUMN yang masih belum diselesaikan adalah utang BUMN PT Istaka Karya dan PT Indah Karya.
"Uang satu atau dua triliun bagi pemerintah itu sangat kecil tapi dana 100 atau 200 juta bagi pengusaha mikro dan kecil itu menyangkut urusan hidup dan mati," ujar Amin seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (21/6/2023).
Amin mengungkapkan, PT Istaka Karya meninggalkan hutang yang belum dibayar sejumlah Rp 400 miliar kepada 160 orang . Bahkan belum dibayar sudah lebih dari 10 tahun.
Lebih lanjut, Amin menjelaskan bahwa korban Istaka Karya adalah para pengusaha kecil yang telah melaksanakan pekerjaan mereka dengan sangat profesional dan hasil pekerjaan mereka baik.
"Berupa jalan maupun jembatan atau fasilitas umum lainnya sudah dinikmati oleh masyarakat luas," jelas politisi PKS itu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved