Dua orang pelaku penyeludupan narkoba tewas ditembak petugas di Tanjung Balai. Keduanya berinisial Zul alias AC (35) warga Malaysia dan RUS alias TT (40). Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai mengatakan penangkapan keduanya dilakukan pada Rabu (16/1/2019) dinihari tadi. Saat itu Zul tiba di pelabuhan tikus di wilayah Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai dengan membawa sabu dari Malaysia. Di lokasi ini ia sudah ditunggu oleh TT yang langsung membawanya menggunakan sepeda motor.
"Ditengah perjalanan, mereka dicegat oleh petugas yang sebelumnya sudah melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat," katanya.
Setelah ditangkap, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Keduanya mengaku sabu tersebut dikirim oleh seseorang berinisial PJ. Atas informasi ini petugas melakukan pengembangan dengan membawa keduanya untuk menunjukkan lokasi PJ. Namun ditengah perjalanan keduanya tiba-tiba melakukan perlawanan terhadap petugas.
"Setelah melawan petugas keduanya mencoba melarikan diri. Tembakan peringatan tidak digubris sehingga petugas menembak mereka," ujarnya..
Petugas sempat berupaya melarikan keduanya ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan. Namun keduanya meninggal dunia ditengah perjalanan. Dari tangan para tersangka, petugas menyita 15 bungkusan berisi sabu yang total diperkirakan seberat 15 kg.
- Protes Promo Miras ‘Muhammad dan Maria’, BM PAN Demo Holywings di Medan
- Tol Pematang Siantar-Parapat Diprediksi Bakal Punya 2 Terowonga Bawah Gunung
- Mengenal Pesta ‘Merdang Merdem’, Syukuran Suku Karo yang Digelar Hari Ini Di Medan
Baca Juga
Dua orang pelaku penyeludupan narkoba tewas ditembak petugas di Tanjung Balai. Keduanya berinisial Zul alias AC (35) warga Malaysia dan RUS alias TT (40). Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai mengatakan penangkapan keduanya dilakukan pada Rabu (16/1/2019) dinihari tadi. Saat itu Zul tiba di pelabuhan tikus di wilayah Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai dengan membawa sabu dari Malaysia. Di lokasi ini ia sudah ditunggu oleh TT yang langsung membawanya menggunakan sepeda motor.
"Ditengah perjalanan, mereka dicegat oleh petugas yang sebelumnya sudah melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat," katanya.
Setelah ditangkap, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Keduanya mengaku sabu tersebut dikirim oleh seseorang berinisial PJ. Atas informasi ini petugas melakukan pengembangan dengan membawa keduanya untuk menunjukkan lokasi PJ. Namun ditengah perjalanan keduanya tiba-tiba melakukan perlawanan terhadap petugas.
"Setelah melawan petugas keduanya mencoba melarikan diri. Tembakan peringatan tidak digubris sehingga petugas menembak mereka," ujarnya..
Petugas sempat berupaya melarikan keduanya ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan. Namun keduanya meninggal dunia ditengah perjalanan. Dari tangan para tersangka, petugas menyita 15 bungkusan berisi sabu yang total diperkirakan seberat 15 kg.
- Lepas Tersangka Penipuan Indosurya, Iwan Sumule Minta Propam Periksa Kabareskrim
- Tahun Politik, Ketum JMSI: Media Siber Agar Mengedepankan Informasi Berisi Program dan Gagasan
- Meryl Rouli Saragih: Kelurahan Bersinar Efektif Dalam Penanggulangan Narkoba