Pengurus DPW Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) akan menyurati Ketua Umum DPP Edison Manurung dan Gubernur Sumatera Utara terkait diharmonisasi yang terjadi di tubuh organisasi tersebut.
Ketua DPW KMDT Sumut, Enni Martalena Pasaribu mengatakan hal ini perlu dilakukan seiring santernya informasi yang menyebut akan digelarnya Forum Group Diskusi (FGD) dan Pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumut pada 5 Februari 2022 mendatang.
Ia memastikan kegiatan tersebut akan menciderai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi. Sebab, sesuai SK DPP nomor 03/DPP-KMDT/III/2021 kepengurusan DPW KMDT Sumut dipimpin Ketua Enni Martalena Pasaribu, SH, MH.Kn,CRA dan Sekretaris Dra Debbie Panjaitan. Dan telah didaftarkan di Kesbangpolinmas Sumut pada 28 Juli 2021.
"Sejak adanya kebijakan DPP untuk menunjuk pelaksana tugas DPW, kita sudah layangkan somasi kepada Ketua Edison Manurung, namun secara organisasi tidak pernah ditanggapi. Kami hanya ingin berpegang kepada aturan dan peraturan yang berlaku," kata Enni dalam keterangan persnya didampingi Sekretarisnya Dra. Debbie Panjaitan, Selasa (2/2/2022).
Selanjutnya dikatakannya, dengan adanya rencana DPP KMDT untuk melantik pengurus DPW Sumut berbarengan dengan FGD yang akan dilaksanakan pada 5 Februari 2022, pihaknya dengan tegas menolak.
"Di Sumut jelas belum pernah ada diadakan konferwil sesuai amanat AD ART, jelas ini melanggar aturan dan terkesan sebagai arogansi dalam organisasi," kata Enni.
Untuk itu, pihaknya juga telah melayangkan penolakan kegiatan pelantikan kepada Ketua Umum DPP Edison Manurung dan Gubernur Sumut. "Kita juga meminta agar Dirjen AHU meninjau kembali tentang SK Menkumham Nomor AHU-0000366.AH.01.07.TAHUN 2020 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Kumpulan KMDT. Karena Ketua Umum DPP telah mengubah AD ART dengan sesuka hatinya dan melakukan pelanggaran yang lainnya," jelas Enni. Bahkan dikatakannya, Ketua DPP yang dijabat Edison Manurung dengan giatnya melakukan pembentukan pengurus DPD di Sumatera Utara yang seyogiaya adalah urusan dan wewenang DPW Sumut.
"Jadi sangat banyak pelanggaran yang menunjukkan arogansi Ketua Umum, kita juga tidak mengerti apa motivasinya sehingga demikian. Kita prihatin jika ada upaya merusak nama baik organisasi," ujarnya.
Sementara itu, Erika Rosdiana selaku Ketua panitia FGD yang akan dilaksanakan pada 5 Februari 2022 mendatang ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan akan adanya kegiatan tersebut. Hanya saja, Erika enggan menanggapi ketika ditanyakan tentang acara pelantikan pengurus DPW KMDT Sumut dalam acara tersebut.
"Kalau masalah itu (Pelantikan DPW Sumut), saya tidak bisa pastikan. Tergantung Ketua Umum itu ya," ujarnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved