Konferensi Daerah (Konferda) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut 2021 akan dilaksanakan 29- 31 Juli 2021.
Panitia telah mengirimkan Daftar Peserta Sementara Anggota Biasa (DPS-AB) kepada pimpinan media dan Ketua PWI Kabupaten/Kota, Kamis (1/7/2021).
Sesuai tahapan pelaksanaan Konferensi PWI Sumut Tahun 2021, panitia telah mengirimkan Daftar Peserta Sementara Anggota Biasa (DPS-AB) kepada pimpinan media dan Ketua PWI Kabupaten/Kota.
"Kami mengirimkan DPS-AB agar pimpinan media maupun Ketua PWI perwakilan bisa melihat apakah ada wartawannya yang belum tercantum dalam daftar tersebut,” ujar Ketua Panitia Pelaksana (OC) Khairul Muslim didampingi Sekretaris OC Rizal R Surya dan Ketua SC Nurhalim Tanjung dalam keterangannya di Gedung PWI Sumut Jalan Adinegoro, Jumat (2/7/2021).
Menurut Khairul , mana tahu panitia luput memasukan nama wartawan Anggota Biasa PWI dari media bersangkutan di DPS-AB maka pihak media bisa menginformasikan kepada panitia. Demikian pula dengan Ketua-Ketua PWI perwakilan.
Selain itu lanjut Khairul, DPS-AB ini juga memberi kesempatan kepada pemilik Kartu Anggota Biasa yang mati saat pelaksanaan pada 29 Juli 2021 untuk segera memproses perpanjangan kartunya.
“Segeralah proses perpenjangan kartu sebab jika kartu mati pada pelaksanaan konferensi tidak akan memiliki hak suara pada saat konferensi,” kata Khairul.
Dikatakannya, pada 7 Juli panitia akan mengirimkan DPS-AB tersebut kepada PWI Pusat. PWI Pusat kemudian yang akan menetapkan DPS-AB menjadi Daftar Peserta Tetap Anggota Biasa (DPT-AB). Yang masuk dalam DPT-AB yang akan memiliki hak suara.
© Copyright 2024, All Rights Reserved