Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mengembangkan transaksi digital. Hingga saat ini, Pemprov Sumut memiliki beberapa aplikasi transaksi elektronik, antara lain Cash Management System (CMS) dan e-Keuangan. “Pemprov Sumut akan terus mengembangkan sistem elektronifikasi transaksi kita. Ini harus agar kualitas pengelolaan keuangan daerah kita terus meningkat. Aplikasi yang sudah dibuat digunakan untuk meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan kita,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina diwakili Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Arief Sudarto Trinugroho usai mengikuti Webinar Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Menuju New Normal di Sumut Smart Province, Lantai 6 Kantor Gubernur Jalan Diponegoro Medan, Rabu (8/7). Dijelaskan, CMS yang telah dijalankan sejak tahun 2009 merupakan aplikasi daring yang ditujukan bagi institusi untuk memenuhi kebutuhan transaksi perbankan. Aplikasi ini juga memudahkan pengguna aplikasi khususnya OPD Pemprov Sumut dalam proses transfer kepada penyedia jasa atau rekanan di lingkungan Pemprov. CMS dikembangkan menjadi 2, yakni CMS Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan CMS Non SP2D. Kini sudah ada 26 kabupaten/kota (78,78%) yang menggunakan CMS SP2D, 32 kabupaten/kota CMS Non SP2D (97,97%), sementara OPD Pemprov Sumut telah 100% menggunakan CMS Non SP2D dalam transaksi baik kepada ASN maupun pihak ketiga. “Selain itu, Pemprov Sumut juga memiliki aplikasi penerimaan yaitu e-Keuangan. Aplikasi tersebut bisa digunakan untuk memonitoring pendapatan Pemprov Sumut secara daring,” jelasnya. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Bidang Perekonomian Republik Indonesia Iskandar Simorangkir mengatakan pandemi Covid-19 adalah moment penting bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan digitalisasi transaksi. Apalagi banyak hal yang mendukung situasi tersebut misalnya data konsumsi internet yang meningkat 20% pada masa pandemi. “Pemda mau tidak mau harus terpaku pada digitalisasi ini. Kami pemerintah mendorong pemda tidak ketinggalan untuk melakukan digitalisasi semua transaksinya,” pungkasnya.[R]
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mengembangkan transaksi digital. Hingga saat ini, Pemprov Sumut memiliki beberapa aplikasi transaksi elektronik, antara lain Cash Management System (CMS) dan e-Keuangan. “Pemprov Sumut akan terus mengembangkan sistem elektronifikasi transaksi kita. Ini harus agar kualitas pengelolaan keuangan daerah kita terus meningkat. Aplikasi yang sudah dibuat digunakan untuk meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan kita,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina diwakili Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Arief Sudarto Trinugroho usai mengikuti Webinar Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Menuju New Normal di Sumut Smart Province, Lantai 6 Kantor Gubernur Jalan Diponegoro Medan, Rabu (8/7). Dijelaskan, CMS yang telah dijalankan sejak tahun 2009 merupakan aplikasi daring yang ditujukan bagi institusi untuk memenuhi kebutuhan transaksi perbankan. Aplikasi ini juga memudahkan pengguna aplikasi khususnya OPD Pemprov Sumut dalam proses transfer kepada penyedia jasa atau rekanan di lingkungan Pemprov. CMS dikembangkan menjadi 2, yakni CMS Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan CMS Non SP2D. Kini sudah ada 26 kabupaten/kota (78,78%) yang menggunakan CMS SP2D, 32 kabupaten/kota CMS Non SP2D (97,97%), sementara OPD Pemprov Sumut telah 100% menggunakan CMS Non SP2D dalam transaksi baik kepada ASN maupun pihak ketiga. “Selain itu, Pemprov Sumut juga memiliki aplikasi penerimaan yaitu e-Keuangan. Aplikasi tersebut bisa digunakan untuk memonitoring pendapatan Pemprov Sumut secara daring,” jelasnya. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Bidang Perekonomian Republik Indonesia Iskandar Simorangkir mengatakan pandemi Covid-19 adalah moment penting bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan digitalisasi transaksi. Apalagi banyak hal yang mendukung situasi tersebut misalnya data konsumsi internet yang meningkat 20% pada masa pandemi. “Pemda mau tidak mau harus terpaku pada digitalisasi ini. Kami pemerintah mendorong pemda tidak ketinggalan untuk melakukan digitalisasi semua transaksinya,” pungkasnya.© Copyright 2024, All Rights Reserved