Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi melantik Arif Sudarto Trinugroho menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Utara, Jumat (19/8/2022).
Pelantikan dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Jalan Sudirman 41, Medan.
Pelantian ini didasarkan pada terbitnya Perpres nomor 81/TPA Tahun 2022 tertanggal 24 Juni 2022, tentang Pemberhentian Dr. Ir Hj. Sabrina sebagai Sekdaprov Sumut dan Mengangkat Ir Arif Sudarto Trinugroho, MT, sebagai Sekdaprov Sumut menggantikan Sabrina.
Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah, seluruh pejabat utama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan unsur Forkopimda Sumatera Utara.
“Dengan memanjatkan puji syukur kehadiran, pada hari ini jumat 19 Agustus 2022, berdasarkan keputusan presiden nomor 81/TPA tahun 2022, saya Gubernur Sumatera Utara dengan ini secara resmi melantik saudara sebagai Sekretaris Daerah Sumatera Utara. Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggungjawab yang diemban,” demikian kutipan kata-kata pelantikan yang disampaikan Edy Rahmayadi.
Selama ini, jabatan Sekdaprov Sumut diemban oleh Afifi Lubis yang berstatus sebagai penjabat. Jabatan ini sudah diembannya sekitar 1,5 tahun. Dengan pelantikan ini maka otomatis jabatan tersebut berakhir.
© Copyright 2024, All Rights Reserved