Pihak Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku pelecehan terhadap wanita berhijab yang menjadi viral karena aksinya terekam CCTV.
Pelaku bernama Muhammad Fadli Gunawan (31) ditangkap di Kecamatan Medan Helvetia.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan dalam penyelidikan awal pelaku mengaku aksinya tersebut dilakukan karena iseng.
"Dari hasil pemeriksaan motifnya pelaku iseng. Pelaku baru kali ini melakukan aksi seperti itu,” kata Fathir, Selasa (19/7/2022) malam.
Meski alasannya hanya iseng, namun pihak kepolisian menurut Fathir akan melakukan pendalaman. Menurut mereka kasus ini sangat serius karena menyangkut pelecehan terhadap perempuan.
“Kita terus dalami motif lainnya,” ujarnya.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor jenis Honda Supra yang dikendarai pelaku saat beraksi. Pelaku terancam pasal 289 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.
© Copyright 2024, All Rights Reserved