Biaya pelaksanaan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2024 mendatang mencapai angka Rp 705 miliar.
Angka ini tercantum dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemprov Sumut dengan KPU Sumatera Utara.
"Pilkada serentak untuk Pilkada Sumut, sudah tuntas. Ada kesempatan dengan Gubernur Sumut, dia (anggaran) kurang lebih Rp705 miliar," kata Ketua KPU Sumatera Utara, Herdensi Adnin kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).
Saat ini kata Herdensi, proses pembahasan NPHD juga sedang berlangsung di tingkat kota/kabupaten se-Sumatera Utara. Salah satu hal yang belum tuntas yakni pembahasan terkait pembagian anggaran.
“Sharing anggaran itu antara Gubernur dan para kepala daerah. Karena pilkada ini dilakukan di hari yang sama, bulan yang sama dan tahun yang sama,” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved