Aksi pengiriman narkoba oleh narapidana yang sedang menjalani masa hukuman di lapas kembali diungkap oleh petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan personil dari Bea dan Cukai. Mereka berhasil menggagalkan pengiriman 1,5 ton ganja ke Jawa Barat. Ganja tersebut diangkut menggunakan jalur darat dan juga jalur udara dari Aceh dengan tujuan Bogor, Jawa Barat.
Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari mengatakan pengungkapan tersebut mereka lakukan pada dua lokasi yakni di Bogor dan di Bandara Soekarno-Hatta.
"Truk yang digunakan untuk mengangkut ganja tersebut dimodifikasi seolah-olah angkutan berpendingin. Pada bagian dasarnya dibuat kompartemen khusus untuk meletakkan ganja dan ditutup dengan plat besi," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (31/1/2019).
Arman menjelaskan dalam pengungkapan ini mereka menangkap 3 orang pelaku. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan untuk menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat dalam pengiriman tersebut. Dari pemeriksaan sementara diketahui ganja tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana yang saat ini menjalani hukuman di LP Kebon Waru, Bandung bernama Parman.
"Kita masih akan terus melakukan pengembangan," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved