Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya memanggil akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung pada hari ini (Kamis, 31/1).
Panggilan tersebut berkaitan pernyataannya dalam acara Indonesian Lawyers Club (ILC) TV One yang bertajuk 'Jokowi Prabowo Berbalas Pantun' pada Selasa, (10/4/2018) silam, bahwa 'kitab suci adalah fiksi'.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily enggan berspekulasi apapun.
"Jika seorang Rocky Gerung memahami kitab suci itu fiktif, ya biarlah urusan dia. Jika ada yang dirugikan dari pernyataannya seperti itu, ya silakan ambil mekanisme hukum. Biar hukum yang berbicara," ujar politisi Golkar ini kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (30/1).
Ia menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan di kepolisian.
"Kita serahkan kepada proses hukum. Biarkan pihak kepolisian bekerja sesuai dengan kewenangannya untuk membuktikan apakah pernyataan Rocky Gerung itu mengandung unsur penodaan agama atau tidak," pungkasnya.[R]
© Copyright 2024, All Rights Reserved