Isu kudeta Partai Demokrat masih terus bergulir meski pemecatan sudah dilakukan terhadap para kader Demokrat yang dinilai mendalangi aksi tersebut.
Terbaru, mantan Sekjen Partai Demokrat Marzuki Alie disebut akan melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Jurubicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra. Marzuki mengaku merasa difitnah terkait isu kudeta tersebut.
"(Pelaporan ke Bareskrim) soal fitnah," kata Marzuki kepada wartawan, Rabu (3/3).
Meski demikian, Marzuki belum mau membeberkan lebih rinci terkait pelaporan ke Bareskrim Polri itu. Ia masih akan melakukan pertemuan bersama pengacaranya siang hari ini.
"Nanti ya, rencana siang ini baru mau ketemu," ujarnya.
Partai Demokrat sendiri mengaku siap menghadapi gugatan tersebut. Kepala Bakomstra PD Herzaky Mahendra Putra mengatakan upaya hukum sangat mereka hormati selaku warga yang taat aturan.
"Kalau kemudian ada mantan kader kami yang ingin menggugat pemecatannya ke Pengadilan, silakan saja. Itu hak mereka. Tentu akan kami hadapi dengan baik sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Menurut Herzaky, pengajuan gugatan soal pemecatan ke pengadilan dinilai jauh lebih baik dibandingkan dengan menyebarkan berita bohong ataupun pengadaan kongres luar biasa (KLB).
"Langkah itu lebih baik daripada menebar fitnah dan berita bohong di muka publik, apalagi menginisiasi KLB ilegal dan inkonstitusional," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved