Rencana pembangunan jalan tol dalam Kota Medan (Medan Intra Urban Toll Road/MIUTR) yang dicanangkan oleh Gubenur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi ditunda. Pandemi covid-19 yang sedang melanda global menjadi alasan penundaan tol yang diperkirakan memiliki panjang 30 km tersebut.
"Kita tunda dulu sebentar, tapi jalan," kata Gubernur Edy menjawab wartawan di Medan, Rabu (03/03).
Edy Rahmayadi menjelaskan, program-program pembangunan memiliki prioritas dalam setiap jangka waktu pengerjaannya baik jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Dan hal itu jugalah yang menurutnya harus ditaati dengan tetap melihat situasi yang sedang terjadi.
"Siapapun gubernurnya nanti, taati ini," ujarnya.
Diketahui pembangunan MIUTR direncanakan mengikuti alur Sungai Deli dengan jumlah investasi yang direncanakan mencapai Rp 7 triliun.
Adapun tol dalam Kota Medan itu, terdiri dari 3 seksi. Seksi I Helvetia - Titi Kuning sepanjang 14,28 km, Seksi II Titi Kuning - Pulo Brayan sepanjang 12,84 km dan Seksi III Titi Kuning - Amplas sepanjang 4,25 km.
Rencana ambisius Edy Rahmayadi ini dicanangkannya mulai tahun 2019 dengan alasan jalur ini akan mengurai kemacetan-kemacetan yang banyak di keluhkan oleh masyarakat di Kota Medan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved