Pembentukan berbagai lembaga yang bersifat independen untuk mengawasi jalannya roda pemerintahan seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas HAM dan lembaga lainnya tidak boleh menghalangi pergerakan para aktivis.
Hal ini disampaikan, tokoh pergerakan asal Sumatera Utara Rekson Silaban saat meluncurkan buku 'Pergerakan Tanpa Batas' di Kota Medan, Selasa (9/2).
"Pergerakan masih tetap relevan," katanya.
Rekson yang kini menjabat Dewan Pengawas di BPJS Ketenagakerjaan ini menjelaskan, relevansi dari pergerakan tersebut karena dipastikan selalu ada korban dalam era globalisasi saat ini. Akan tetap ada kelompok yang terpinggirkan karena kalah berkompetisi sehingga mereka selalu membutuhkan solidaritas yang bersifat global.
"Karena itu saya mengatakan cara berfikir dari para aktivis di pergerakan juga tidak boleh bersifat lokal lagi, melainkan harus memiliki sense internasional," ungkapnya.
Buku ini menurut Rekson didedikasikannya untuk menjadi trigger bagi para aktivis yang masih getol di jalur pergerakan. Perjalanannya yang ditulis dalam buku tersebut menurutnya perlu menjadi penyemangat agar para aktivis.
"Kita harus mengadopsi beberapa kultur global, seperti non diskriminatif, gender, balance, anti xenophobia, hingga kemampuan data dan bahasa," ungkapnya.
Intinya kata Rekson, hanya ada dua inti tugas dari kaum pergerakan yakin menentang pemerintah atau membantu pemerintah.
"Kaum pergerakan tidak berguna jika berada pada sisi lain yakni tidak menentang pemerintah dan tidak membantu pemerintah," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved