KPU Sumut akan merekrut 321.125 petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024
"Kita akan rekrut mulai 11 Desember sebanyak 321.125 petugas KPPS," sebut Ketua Divisi SDM KPU Sumut Robby Effendi kemarin kepada wartawan.
Robby merincikan sejumlah KPPS itu untuk memenuhi 45.875 TPS di 455 Kecamatan di 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara.
Robby mengatakan sesuai dari hasil Rakor pembentukan KPPS, Ketua KPU RI mengingatkan agar semua satker memandang serius dan cermat dalam proses ini.
"Petugas KPPS adalah ujung tombak penyelenggarapemilu yang bersentuhan langsung dengan 10.853.940 pemilih di Sumut," sebut Robby.
Karena langsung berhadapan dengan publik, proses rekrutmen dan pembentukan KPPS mutlak menjadi perhatian.
Robby bilang syarat anggota KKPS usia 17-55 tahun, tamat SMA sederajat, tidak terafiliasi dengan partai politik dan tim sukses.
Robby mengatakan KPU Sumut dalam waktu dekat akan melakukan monitoring dan supervisi ke daerah untuk pembentukan KPPS.
Sedangkan untuk honor, Robby menginformasikan ada kenaikan dari honor di pemilu 2019. Yaitu ketua KPPS Rp 1.200.000 dan honor anggota KPPS Rp 1.100.000.
Untuk masing-masing petugas KPPS juga akan diikutsertakan dalam bimbingan teknis dan pelatihan. "Dari hasil Rakor kemarin, semua KPPS akan ikut bimtek," sebut Robby.
Dia juga menginfokan guna peningkatan pemahaman dan penguasaan tugas dan materi tugas pemungutan dan penghitungan suara, KPU Sumut juga akan melakukan Bimtek kepada 2275 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se Sumatera Utara.
© Copyright 2024, All Rights Reserved