Sebanyak 18 partai politik mengajukan rancangan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara.
Pengajuan ini diterima oleh KPU Sumut bersamaan dengan pelaksanaan verifikasi administrasi (vermin) pencermatan DCT calon anggota legislatif yang sedang mereka lakukan untuk pemilu 2024.
"Kita menerima pengajuan rancangan pencermatan DCT, yang disampaikan oleh partai politik. Ada 18 partai politik mengajukan rancangan perbaikan DCT," kata Anggota KPU Sumut, Raja Ahab Damanik kepada wartawan, Rabu (4/10/2023).
Raja yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Teknis ini menjelaskan, mereka akan melakukan penyusunan dan penetapan DCT 4 Oktober sampai 3 November 2023. Setelah itu, DCT diumumkan 4 November 2023.
"Kemudian, tindak lanjut, melakukan verifikasi administrasi dokumen sementara hasil dari pencermatan DCT oleh partai politik," jelas Raja.
Disinggung berapa jumlah Bacelag yang diganti oleh Parpol dan berapa jumlah Bacelag pindah Parpol. Raja mengaku belum bisa disampaikan. Karena, terlebih dahulu akan dilakukan rekapitulasi sembari dilakukan vermin pencermatan DCT tersebut.
"Kita tidak bisa menyampaikan update terakhir terkait berapa Caleg berpindah partai. Karena, masih masuk dalam tahapan verifikasi," jelas Raja.
Raja mengatakan dalam proses vermin pencermatan DCT diajukan oleh 18 Parpol. Pihak KPU Sumut juga melibatkan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sumut, untuk melakukan pengawasan.
"Dalam pengerjaan kami, akan berkordinasi dengan Bawaslu. Agar dilakukan verifikasi secara transparan," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved