Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK Wilayah I Maruli Tua meminta agar Pemprov Sumut dan Kejati bergerak cepat untuk menyelesaikan masalah aset dan pajak pada 33 persil tanah aset Pemprov Sumut yang bermasalah. Bahkan jika dibutuhkan, perlunya dibentuk tim khusus yang profesional untuk menyelesaikan masalah aset Pemprov Sumut. “Kita perlu cepat bergerak. Bila tidak nanti aset-aset kita ini hanya tinggal cerita saja, sudah dikuasai pihak-pihak ketiga. Untuk itu perlu dibentuk tim yang memang bisa bekerja profesional agar mempercepat penyelesaiannya. Karena bila ini selesai PAD Pemprov Sumut akan jauh meningkat dan itu berarti daerah Pemkab/Pemko juga akan kebagian. Ini baik untuk pemulihan perekonomian kita,” kata Maruli, yang juga pernah menyelesaikan sengketa PAP Pemprov Jayapura dengan PT Freeport. Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Mangasi Situmeang mengatakan siap untuk membantu Pemprov Sumut menyelesaikan masalah-masalah aset. Namun, menurutnya hal ini butuh komitmen yang kuat dari berbagai pihak agar penyelesaiannya bisa dilakukan secepat-cepatnya. “Ini butuh komitmen kita bersama, terutama tentu Pemprov Sumut sebagai pemilik aset. Kita dari Kejati dan Kejari tentu akan membantu sekuat tenaga karena kita tahu ini untuk kemaslahatan bersama. Jadi, kita butuh implementasi, jangan buat PKS (Perjanjian Kerja Sama) hanya sekedar PKS saja,” tegas Mangasi.[R]
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK Wilayah I Maruli Tua meminta agar Pemprov Sumut dan Kejati bergerak cepat untuk menyelesaikan masalah aset dan pajak pada 33 persil tanah aset Pemprov Sumut yang bermasalah. Bahkan jika dibutuhkan, perlunya dibentuk tim khusus yang profesional untuk menyelesaikan masalah aset Pemprov Sumut. “Kita perlu cepat bergerak. Bila tidak nanti aset-aset kita ini hanya tinggal cerita saja, sudah dikuasai pihak-pihak ketiga. Untuk itu perlu dibentuk tim yang memang bisa bekerja profesional agar mempercepat penyelesaiannya. Karena bila ini selesai PAD Pemprov Sumut akan jauh meningkat dan itu berarti daerah Pemkab/Pemko juga akan kebagian. Ini baik untuk pemulihan perekonomian kita,” kata Maruli, yang juga pernah menyelesaikan sengketa PAP Pemprov Jayapura dengan PT Freeport. Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Mangasi Situmeang mengatakan siap untuk membantu Pemprov Sumut menyelesaikan masalah-masalah aset. Namun, menurutnya hal ini butuh komitmen yang kuat dari berbagai pihak agar penyelesaiannya bisa dilakukan secepat-cepatnya. “Ini butuh komitmen kita bersama, terutama tentu Pemprov Sumut sebagai pemilik aset. Kita dari Kejati dan Kejari tentu akan membantu sekuat tenaga karena kita tahu ini untuk kemaslahatan bersama. Jadi, kita butuh implementasi, jangan buat PKS (Perjanjian Kerja Sama) hanya sekedar PKS saja,” tegas Mangasi.© Copyright 2024, All Rights Reserved