Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami video yang memperlihatkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gofur bersama keluarga sedang dalam perjalanan menggunakan jet pribadi.
Video tersebut viral dimana disebutkan perjalanan itu terjadi sebelum Abdul Gofur terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK..
"Sejauh ini kami belum terkonfirmasi terkait video dimaksud," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa pagi (17/1).
Namun demikian kata Ali, setiap informasi sekecil apapun dari masyarakat terkait data dan informasi yang diduga berhubungan dengan perkara yang sedang didalami, KPK memberikan apresiasi sebagai bagian peran serta dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Pasti kami akan konfirmasi dan dalami pada proses penyidikan yang akan kami kerjakan hingga tuntas ini," pungkas Ali.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU setelah melakukan kegiatan OTT pada Rabu malam (12/1).
Enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu, Abdul Gafur Mas'ud selaku Bupati PPU periode 2018-2023; Mulyadi (MI) selaku Plt Sekda Kabupaten PPU; Edi Hasmoro (EH) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PPU.
Selanjutnya, Jusman (JM) selaku Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU; dan Nur Afifah Balqis (NAB) selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan; dan Achmad Zuhri (AZ) alias Yudi selaku swasta.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1 miliar yang disimpan di dalam tas koper, uang Rp 447 juta uang berada di rekening bank, dan barang belanjaan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved