Berbagai aspek pelayanan di jajaran Polrestabes Medan harus terus ditingkatkan sebagai bagian dari perwujudan Polri Presisi yang digaungkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal ini menjadi hal yang dibicarakan oleh Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko saat menyambangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, di Jalan Sei Besitang, Nomor 3 Medan, Kamis (11/11/2021).
"Pak Kapolres berkunjung ke Kantor Ombudsman agendanya silaturahmi sekaligus koordinasi percepatan penyelesaian laporan substansi kepolisian," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar.
Dalam silaturahmi tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Sumut menurut Abyadi akan mendorong pemenuhan berbagai kelengkapan standar pelayanan publik pada unit-unit layanan di jajaran Polrestabes Medan.
"Unit-unit layanan di jajaran Polrestabes Medan yang dimaksud antara lain di Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam) terkait pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terkait layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) terkait layanan pelaporan pengaduan," jelas Abyadi.
Akan tetapi, kata Abyadi yang tidak kalah menariknya adalah diskusi soal keluhan masyarakat atas praktik Pungutan Liar (Pungli) dan premanisme serta peredaran narkotika di Kota Medan.
"Ini yang tidak kalah pentingnya. Diskusi terkait keluhan masyarakat atas praktik pungli dan premanisme serta peredaran narkoba di Kota Medan. Terlebih lagi, belakangan praktik pungli dan premanisme sering viral di media sosial (medsos) yang berujung saling lapor," pungkas Abyadi.
Saat ini pertemuan antara Kapolrestabes Medan dengan Abyadi Siregar sedang berlangsung.
© Copyright 2024, All Rights Reserved