Pemasangan baliho calon presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto di wilayah Jawa Timur, diduga melibatkan polisi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dituntut usut tuntas.
Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta menjelaskan, dugaan keterlibatan polisi dalam pemasangan baliho capres merupakan salah satu objek pengawasan Bawaslu.
Pasalnya, dalam UU Pemilu diamanatkan bagi aparatur pemerintahan baik ASN, TNI, maupun Polri bersikap netral di pemilu.
"Pemasangan baliho bergambar calon presiden Prabowo Subianto di Jawa Timur meresahkan warga, dan memicu konflik dalam pelaksanaan Pemilu 2024," ujar Kaka seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (11/11/2023).
Dia menuturkan, baik Bawaslu maupun kepolisian sebagai pihak yang disebut-sebut terlibat dalam pemasangan baliho Prabowo, agar segera melakukan penanganan hukum yang pasti.
"Kami meminta Bawaslu meneliti dan menindaklanjuti informasi tentang dugaan pemasangan baliho capres dimaksud yang diberitakan melibatkan kepolisian," ucapnya berharap.
"Kepada pihak kepolisian diminta menindaklanjuti informasi tersebut dan menyampaikan temuannya kepada masyarakat," demikian Kaka menambahkan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved