Ketum Parpol Kumpul Di Istana, Demokrat: Semoga Tidak Mengutak-atik Konstitusi

Pertemuan para ketua umum patai politik pendukung pemerintah bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara/Ist
Pertemuan para ketua umum patai politik pendukung pemerintah bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara/Ist

Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan dengan para ketua umum partai politik di Istana Negara pada Rabu (25/8/2021).


Para pimpinan parpol yang hadir yakni dari PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKB, Nasdem, PPP. Selain parpol koalisi, partai di luar koalisi dalam hal ini Partai Amanat Nasional (PAN).

Pertemuan ini direspon oleh politisi dari Partai Demokrat, Jansen Sitindaon. Ia berharap pertemuan para petinggi partai politik di Istana Negara bersama Presiden Joko Widodo tersebut tidak membahas amandemen UUD 1945. Jika itu terjadi, masa depan demokrasi di Indonesia akan terancam.

"Semoga pertemuan 7 Ketum kemarin bukan mau otak-atik konstitusi. Semoga generasi ini tidak kembali jadi saksi sejarah 'demokrasi' dikubur hidup-hidup," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Jansen Sitindaon kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis siang (26/8).

Jika amandemen UUD 1945 terjadi, terutama menyangkut pasal-pasal krusial, Jansen berharap Mahkamah Konstitusi (MK) tidak terpengaruh dan tetap menggunakan kewenangannya sebagai penjaga demokrasi di Indonesia.

"Semoga MK kembali jadi penjaga konstitusi & demokrasi melalui 'konstitusi palu hakim'-nya," harap politkus muda Partai Demokrat ini.  

Konstitusi, kata Jansen, diadakan untuk mengatur dan membatasi kekuasaan. Dasar pemikirannya sepanjang berada di tangan manusia, kekuasaan itu perlu diawasi.

"James Madison dalam The Federalist Paper menulis: 'jika malaikat memerintah manusia maka pengawasan intern maupun ekstern tidak diperlukan'," tandasnya.