DPRD Kota Medan mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemko) Medan, dalam hal ini Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.
Opini WTP ini adalah kali kedua yang diterima Pemko Medan, setelah setahun yang lalu menerima predikat yang sama.
Menurut Hasyim SE, dua tahun berturut-turut itu adalah sebuah kebanggaan. Namun, hendaknya tidak jumawa. Sebab mempertahankan keberhasilan itu lebih sulit daripada meraihnya. Sebab tantangan kedepan akan lebih kompleks.
"Atas kekurangan yang terdapat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP BPK, kami dorong Pemko Medan untuk segera dilakukan perbaikan," paparnya.
Hasyim SE menambahkan, DPRD Kota Medan akan menjalankan salah satu fungsinya, yakni mengawasi masalah kekurangan yang terdapat dalam LHP BPK tersebut.
"Kami di DPRD Kota Medan juga akan menindaklanjuti ini dengan menjalankan fungsi pengawasan secara berkesinambungan. Kami meyakini, kolaborasi Pemko dan DPRD Medan, tata kelola keuangan kita akan menjadi lebih baik lagi kedepannya," paparnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved