Soraya Putra alias Mpuh Sembiring Gurukinayan mendesak agar Hendro Saputro meminta maaf kepada suku Karo.
Desakan ini disampaikannya saat membacakan pledoinya pada persidangan dugaan pelanggara UU ITE di PN Lubuk Pakam, Senin (27/6/2022). Mpuh Sembiring menjalani persidangan atas pengaduan dari Hendro Saputro.
"Yang mulia, lewat persidangan ini, saya berharap saudara Hendro memahami apa yang sedang diperbuatnya. Apa yang sudah dilakukannya sebenarnya rentan gesekan. Hari ini, dimana tema toleransi sedang ramai dibincangkan, sudah selayaknya Hendro menarik klaim sepihaknya tentang pengakuan sebagai juru kunci Sinabung dan menjadi orang yang akan akan memindahkan energi roh-roh yang bersemayam di Sinabung, yang oleh kami, kami percaya sebagai roh leluhur kami," kata Mpu Sembiring membacakan pledoinya.
Dikatakan Mpu Sembiring, klaim sepihak Hendro Saputro merupakan bentuk narasi asing yang melukai perasaan orang Karo.
"Bagi saya, atau mungkin juga sebagian besar orang karo, klaim yang disampaikan Hendro adalah penghinaan terhadap cara kami memandang Sinabung. Celotehan kasar mengenai Hendro pasca pengakuannya sebagai juru kunci sinabung bisa dengan mudah ditemukan di banyak akun media sosial. Artinya, yang mulia, pemahaman tentang klaim Hendro sebenarnya banyak mendapat reaksi dari orang Karo,” ungkapnya.
Dalam pledoi yang dibacakan pada persidangan di ruang 5 PN Lubuk Pakam tersebut, Mpuh Sembiring juga menjelaskan alasan kemarahannya atas status dari Hendro pada facebooknya. Klaim sebagai juru kunci Sinabung oleh Hendro menjadi penyebab kemarahannya yang dituangkannya dalam kolom komentar facebook pelapor.
© Copyright 2024, All Rights Reserved