Dinas Pendidikan Kota Medan menindaklanjuti video guru SMP Negeri 15 Medan yang mengaku diintimidasi dan gajinya ditahan oleh kepala sekolah.
Video ini menjadi viral dan mengundang berbagai komentar dari warga karena menilai hal tersebut seharusnya tidak terjadi di lingkungan pendidikan.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Medan, Oka Zulfani Anhar mengatakan, mereka telah mempertemukan kepala sekolah dengan para guru yang ada dalam video tersebut pada 8 September 2023 lalu.
"Bahwa jauh-jauh hari, persoalan kita tentang SMPN 15 dan guru yang berkaitan sudah selesai. Kita sebagai Disdik Medan sudah melaksanakan pembinaan berupa mediasi, datang langsung ke sekolah untuk mempertemukan guru dan kepala sekolah," katanya.
Hanya saja pasca pertemuan tersebut tiba-tiba video rekaman aksi protes guru muncul dan menjadi viral. Oka sendiri tidak menampik bahwa Kepsek SMP 15 Medan Tiurmaida sempat menyurati Disdik Kota Medan agar menahan gaji delapan guru yang dianggapnya melakukan indisipliner, pada awal September.
Namun hal itu tidak diperbolehkan oleh Disdik Medan. Tiurmaida pun telah diberi teguran tertulis.
"Pelanggaran yang dilakukan Kepsek adalah (meminta) penundaan gaji. Kita disitu tidak mentolerir makanya diberikan sanksi (teguran tertulis)," ujar Oka kepada wartawan.
Selain teguran kepada Kepsek, delapan orang guru juga mendapat sanksi teguran. Hal ini karena pengakuan dari kepala sekolah, ternyata mereka memiliki pekerjaan lain sehingga kerap meninggalkan tugas di SMPN 15 Medan.
"Ibu Kepsek sesuai jenjang juga (telah) memberikan sanksi teguran kepada guru karena kurang disiplin. (Terkait sanksi) sudah diadukan Kepsek ke kita," ujar Oka.
Tiurmaida sendiri tetap membantah mengintimidasi 8 orang guru yang dimaksud. Dirinya hanya memberi teguran kepada mereka lantaran sering tidak masuk kelas.
"(Intimidasi) itu disalahartikan. Menurut Permen nomor 15 tahun 2018 bahwa kami (guru) itu jam kerja 40 jam dalam satu minggu. Tetapi ada sebagian guru mempunyai double job dalam waktu bersamaan di SMP 15 (sehingga sering tidak masuk kelas)," ujar Tiurmaida kepada wartawan.
Ditegaskannya, sejak menjabat kepala sekolah mulai Maret 2023 ia melakukan teguran hanya untuk menegakkan disiplin namun ditentang oleh sejumlah guru. Ia bahkan mengaku sempat menyurati para guru tersebut karena memiliki pekerjaan lain sehingga mengganggu tugas di SMPN 15 Medan. Namun suratnya tidak direspon.
"Saya membuat surat permintaan penjelasan kepada setiap guru, tapi tidak mereka lakukan, sehingga saya buat surat teguran,'' katanya.
Mengenai penundaan gaji tersebut Tiurmaida juga membantahnya, namun dia mengakui gaji guru SMP 15 Medan di bulan Agustus 2023 terlambat. Mereka baru menerima gaji pada 8 September 2023.
© Copyright 2024, All Rights Reserved