Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah menyambut baik peraturan tentang kemudahan pendirian perseroan perseorangan. Hal ini diharapkan dapat mendorong geliat perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya di daerah pariwisata.
Hal tersebut disampaikan Wagub Musa Rajekshah saat menghadiri pembukaan ‘Diskusi Interaktif Arah Kebijakan Pemerintah Memajukan UMKM Melalui Perseroan Perseorangan’ di Hotel JW Marriot’, Jalan Putri Hijau, Medan, Senin (22/2).
“Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan UMKM kita dapat segera bangkit dan semakin berkembang,” ujar Wagub.
Diketahui, kemudahan pendirian perseroan perseorangan tercantum di dalam Bab VI bagian kelima tentang perseroan terbatas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Antara lain disebutkan, perseroan perseorangan dapat didirikan oleh satu orang saja. Dengan begitu pelaku usaha akan dengan mudah mengajukan peminjaman modal ke bank.
Sumut, kata Wagub, memiliki banyak destinas wisata, salah satunya destinasi wisata super prioritas yaitu Danau Toba. Melalui kemudahan perseroan perseorangan, UMKM di sekitar destinasi wisata dapat bergeliat dan berkembang, yang pada akhirnya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Kami sangat sambut baik dan pastinya kemudahan mendirikan perseroan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah terutama di masa sulit (pandemi Covid-19) seperti ini,” kata Musa Rajekshah.
Musa Rajekshah juga menyampaikan, kemudahan mendirikan perseroan perseorangan diharapkan dapat menambah lapangan pekerjaan di daerah ini. Sehingga ke depan persoalan pengangguran di Sumut dapat teratasi. “Dengan adanya perseroan perorangan lapangan kerja dapat terbuka lebar,” ujarnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved