Pihak Polda Sumatera Utara dan dokter forensik RS Bhayangkara Medan melakukan pembongkaran makam mantan tahanan Polsek Sunggal Joko Dedi Kurniawan di TPU Dusun XV Semar, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Rabu (10/3).
Pembongkaran makam ini dilakukan untuk mengungkap penyebab kematiannya, dimana pihak keluarga menilai ada hal yang tidak wajar yang menyebabkan Joko meninggal pada 2 Oktober 2020 lalu. Pihak kepolisian sendiri beberapa waktu lalu sudah menyatakan Joko meninggal karena sakit.
"Saya hanya meminta keadilan atas kematian suami saya yang diduga tidak wajar. Padahal saat ditangkap suami saya sehat - sehat saja, " ucap Sunarsih, istri dari almarhum Joko Dedi Kurniawan kepada wartawan di lokasi makam.
Dalam upaya pengungkapan penyebab kematian Joko ini pihak keluarga didampingi oleh pihak LBH Medan yang juga hadir dalam proses pembongkaran makam tersebut.
Irvan Saputra dari LBH Medan mengatakan pihaknya mendukung penyidik Ditreskrimum Polda Sumut dan dokter forensik dalam hal melakukan pembongkaran makam atau ekshumasi tersebut.
"Ini kan untuk membuat kasus menjadi terang benderang. Kami mendukung kedokteran forensik untuk bekerja secara maksimal, objektif, trasnparan, independen dan tanpa intervensi dengan memegang teguh sumpah/janji sebagai dokter sebagaimana amanat Pasal 1 Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI) 2012," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved