PT Hutama Karya selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) mengoperasikan Jalan Tol Medan-Binjai Seksi 1 (Tanjung Mulia-Marelan-Helvetia) Segmen Tanjung Mulia-Marelan sepanjang 4,2 km mulai besok, (Kamis, 11/3).
Hal ini disampaikan Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPJT) Hutama Karya, J. Aries Dewantoro dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/3).
Dijelaskannya, pengoperasian ruas tol Medan-Binjai seksi 1 ini dilakukan setelah sebelumnya dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF) pada 14 hingga 15 Desember 2020.
"Hasil uji laik fungsinya baik. Hutama Karya juga telah mendapatkan surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 260/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Medan-Binjai Seksi 1 (Tanjung Mulia-Helvetia) Segmen Junction Tanjung Mulia-Marelan," ujarnya.
Sebelumnya, Jalan Tol Medan – Binjai Seksi 1 Segmen Marelan-Helvetia sepanjang 2,75 kilometer telah lebih dulu dioperasikan sejak 6 Mei 2019 sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor 428/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Medan-Binjai Segmen Marelan-Helvetia.
"Kami berharap dengan dioperasikan Segmen Junction Tanjung Mulia-Marelan dapat mempermudah akses pengguna jalan tol yang ingin melintas di Jalan Tol Medan-Binjai," sebutnya.
Sementara GM Tol Belmera Rudi Hasudungan S Pardede mengatakan dengan beroperasinya Ruas Tol Medan-Binjai Seksi 1 (Tanjung Mulia-Marelan-Helvetia) Segmen Tanjung Mulia-Marelan tersebut, beban layanan di Gerbang Tol Tanjung Mulia akan berkurang.
"Artinya banyak kendaraan yang teralihkan ke Binjai. Gerbang Tol Tanjung Mulia tidak akan sepadat seperti biasanya," katanya.
Dengan mulai dioperasikannya Tol Medan-Binjai seksi 1 Tanjung Mulia-Helvetia segmen junction Tanjung Mulia-Marelan tersebut tentunya juga diharapkan layanan kepada masyarakat semakin baik.
"Layanan yang maksimal memang sudah seharusnya diberikan kepada pengendara. Kepada masyarakat juga kita harapkan dukungannya," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved