Polres Binjai menangkap lima orang warga yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan.
Kasus kekerasan tersebut yakni pembakaran rumah Muhammad Sabarsyah, seorang jurnalis yang juga orangtua dari wartawan bernama Syahzara Sopian pada 13 Juni 2021 lalu. Kemudian, kasus kekerasan lainnya yakni dugaan percobaan pembunuhan terhadap Syahzara Sopian pada 25 Juni 2021.
"Saat ini yang sudah kita tahan ada lima, sementara empat orang lagi masih Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkap Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo SIK melalui Kasubbag Humas AKP Siswanto Ginting, kepada wartawan di Binjai, Rabu (14/7).
Terkait kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap Syahzara Sopian, Satreskrim Polres Binjai telah menahan empat tersangka. Mereka yang ditahan itu adalah MS alias Takur (36), Ar alias Anto (26), IEAP alias Iqbal (24) dan RS alias Rasil (38).
Sedangkan dalam kasus dugaan pembakaran rumah Muhammad Sabar Syah, polisi menahan dua dari total enam tersangka. Mereka adalah RS alias Rasil (38) dan Sup alias Upil (50). Empat tersangka lagi masih dalam pengejaran polisi.
"Dari hasil penyelidikan kita, memang ada hubungan antara kedua kasus ini. Sebab tersangka RS diketahui sebagai otak pelaku kejahatan di balik dua kasus tersebut," ujar Siswanto.
Terkait motivasi tersangka RS di balik dua aksi kejahatan yang dilakukannya itu, diakui Siswanto, pelaku merasa kesal karena korban terus memberitakan maraknya aktivitas perjudian jenis toto gelap (togel) di Kota Binjai.
"Namun kita tidak temukan hubungan antara kedua kasus ini dengan kasus dugaan penembakan dan perusakan rumah kontrakan korban yang terjadi 27 Agustus 2020 silam," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved