Angka kasus aktif COVID-19 di Sumatera Utara mengalami kenaikan drastis atau mengalami peningkatan capai 4 kali lipat. Dari sebelumnya, tanggal 22 sampai dengan 28 Januari 2022, berjumlah 148 kasus. Kemudian, naik dari tanggal 29 Januari hingga 4 Februari 2022, berjumlah 1.305 kasus.
Sementara, untuk kasus probable Omicron dari tanggal 24 Januari 2022 hingga 6 Februari 2022, berjumlah 329 kasus. Namun, yang terkonfirmasi Omicron sebanyak 6 kasus. Seluruh sempel Whole Genome Sequencing (WGS) dikirim ke Badan Penelitian Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan di Jakarta.
Menyikapi tingginya akan kasus aktif COVID-19 dan ditemukan COVID-19 dengan varian Omicron sebanyak 6 kasus. Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menggelar Rapat Kordinasi Pembahasan Perkembangan Kasus COVID-19 diikuti jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan 33 Pemerintah Kabupaten/Kota secara daring dan luring di rumah dinas Gubernur Sumut di Kota Medan, Senin (7/2/2022.
Dalam rapat tersebut Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menginstruksikan agar seluruh kabupaten/kota memberlakukan sistem pembelajaran campuran (hybrid learning), yaitu 50% daring dan 50% luring (tatap muka). Sistem pembelajaran campuran ini diberlakukan mulai 7 Februari 2022.
"Pembelajaran yang dilaksanakan secara hybrid, mulai 7 Februari sampai pemberitahuan lebih lanjut," kata Edy Rahmayadi.
Selain itu, Edy Rahmayadi juga meminta kabupaten/kota melakukan surveilans epidemiologi, apabila menemukan kasus aktif di satuan pendidikan. Selain itu, PTM terbatas akan dihentikan apabila positivity rate lebih dari 5%.
Kasus penularan anak sendiri, dalam seminggu terakhir ada 94 kasus baru penularan pada anak. Berbanding terbalik dengan minggu sebelumnya yang hanya tujuh kasus. Proporsi kasus anak menyumbang 20% dari seluruh total kasus penularan.
"Biasanya kasus anak hanya menyumbang 10%, tapi saat ini kontribusi anak lebih dari 20%, mungkin karena berjalannya PTM, " ungkap Inke Nadia D Lubis, dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) cabang Sumut.
Inke juga memaparkan kasus Covid-19 di Sumut pada anak. Dikatakannya, pada kasus varian delta anak umur 12-17 tahun menyumbang kasus terbanyaknya yakni 47%, 6-11 tahun sebanyak 32%, 1-5 tahun 18%, dan di bawah 1 tahun sebanyak 3%.
Sementara itu, Anggota Satgas Penanganan Covid- 19 Sumut Restuti Saragih meminta seluruh Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten/kota untuk segera melaksanakan monitoring evaluasi PTM terbatas. Serta surveillance active case finding untuk dilaporkan kepada Satgas Nasional sebagai dasar untuk meneruskan atau memberhentikan PTM.
"Juga diharapkan Satgas untuk meningkatkan kecepatan cakupan vaksinasi primer dan vaksinasi booster pada pendidik, tenaga kependidikan, siswa atau mahasiswa, orang tua dan keluarga serta seluruh civitas akademika," kata Restuti.
© Copyright 2024, All Rights Reserved