Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggagalkan pengiriman sabu jaringan Aceh-Medan. Total petugas menyita 49 kg sabu dalam operasi yang digelar sejak 12 hingga 15 Agustus 2020 oleh petugas gabungan dari BNNP Sumut dan BNN. "Penangkapan dan penyitaan narkoba dilakukan di Jalan Lintas Sumatera, di Kabupaten Batubara," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, Senin (17/8). Arman mengatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan terkait kasus ini. Mereka menjadikan kinerja mereka ini sebagai kado HUT RI 75 yang jatuh pada hari ini. BNN menurutnya tidak langsung berpuas diri mengingat jaringan narkoba ini membutuhkan kinerja yang tidak mudah karena melibatkan jaringan-jaringan besar. Dalam operasi kali ini mereka menangkap empat orang tersangka yakni Munirwan, Muhammad, Suherman dan Iswandi. "Suherman merupakan narapidana di LP Palembang yang bertindak sebagai pengendali jaringan," pungkasnya.[R]
Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggagalkan pengiriman sabu jaringan Aceh-Medan. Total petugas menyita 49 kg sabu dalam operasi yang digelar sejak 12 hingga 15 Agustus 2020 oleh petugas gabungan dari BNNP Sumut dan BNN. "Penangkapan dan penyitaan narkoba dilakukan di Jalan Lintas Sumatera, di Kabupaten Batubara," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, Senin (17/8). Arman mengatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan terkait kasus ini. Mereka menjadikan kinerja mereka ini sebagai kado HUT RI 75 yang jatuh pada hari ini. BNN menurutnya tidak langsung berpuas diri mengingat jaringan narkoba ini membutuhkan kinerja yang tidak mudah karena melibatkan jaringan-jaringan besar. Dalam operasi kali ini mereka menangkap empat orang tersangka yakni Munirwan, Muhammad, Suherman dan Iswandi. "Suherman merupakan narapidana di LP Palembang yang bertindak sebagai pengendali jaringan," pungkasnya.© Copyright 2024, All Rights Reserved