Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang di Hotel Danau Toba Internasional, Medan, Sabtu (12/3/2022).
Kegiatan ini dirangkai dengan pelantikan pengurus JMSI Kota Medan dan JMSI Kabupaten Batubara serta seminar nasional dengan thema 'Media Siber, UU Pers dan UU ITE'.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Umum JMSI Teguh Santosa, Sekjen JMSI Mahmud Marhaba, Ketua Komisi Hukum dan Perundangundangan Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, Plt Kadiskominfo Sumut Kaiman Turnip pada perwakilan Forkopimda serta pada undangan.
"Ini merupakan Rakerda yang pertama JMSI Sumut. Lewat rakerda ini, JMSI kembali menegaskan komitmennya untuk mendorong dan menciptakan industri pers yang sehat," kata Ketua Panitia Jhon Damanik dalam laporannya.
Sementara, Ketua JMSI Sumatera Utara Rianto Ahgly mengatakan, dunia pers terus berkembang. Media siber di tengah berbagai kecepatan informasi selalu menghadirkan sisi positif dan negatif. Sisi positifnya yakni informasi akan semakin mudah diperoleh oleh masyarakat, namun pada sisi lain tidak jarang informasi yang disampaikan justru berujung pada benturan dengan UU ITE karena pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan pemberitaan.
"Ini menjadi tantangan yang selalu ada di lapangan. Tentu lewat rakerda dan seminar kita, ini akan kembali kita ulas hari ini," ungkapnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved