Guru besar Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Yusuf L Henuk melaporkan 5 akun media sosial ke Polda Sumatera Utara karena dinilai memojokkan dirinya. Kelimanya yakni akun Twitter Muhammad Rifai Darus, Jansen Sitindaon, Yan A Harahap, Sipelebegu Ni-Vanuatu, dan Prof Panjul
Kuasa hukum sang profesor, Rinto Maha mengatakan pelaporan ini penting karena lima akun ini sedang merancang skenario untuk memenjarakan guru besar yang mengajar di Fakultas Pertanian USU tersebut.
"Kita melihat ada upaya mereka untuk menggiring opini masyarakat untuk menyamakan cuitan dari Ambroncius Nababan terhadap Natalius Pigai dengan cuitan dari Prof Henuk yang juga ditujukan kepada Pigai," katanya, Kamis (4/2).
Rinto menjelaskan penggiringan opini ini mereka lakukan dengan memposting tangkapan layar cuitan Prof Henuk yang menyandingkan foto Pigai dengan monyet yang sedang berkaca, dan menempatkannya berdampingan dengan postingan Ambroncius Nababan yang menyandingkan Pigai dengan foto Gorilla.
"Dan itu mereka viralkan bersama-sama dengan menggunakan akun-akun itu. Makanya kita melaporkan akun-akun itu ke Polda Sumut karena mentransmisikan atau membagikan postingan dari klien kita. Postingan mereka tersebut merugikan dan memojokkan prof Henuk," ujarnya.
Rinto mengatakan, Jansen Sitindaon boleh saja membantah jika dirinnya ikut membagikan tangkapan layar cuitan Prof Yusuf Henuk. Namun, mereka mempunyai bukti atas keterlibatan politisi Partai Demokrat tersebut dalam membagikan tangkapan layar cuitan kliennya.
"Silahkan dia bantah, tapi kita sudah punya bukti jejak digitalnya. Kita juga nggak asal mengadukan orang kok," sebutnya.
Yang pasti kata Rinto, upaya massif yang dilakukan oleh para pemilik akun ini untuk menyamakan cuitan Ambroncius Nababan yang kini sudah menjadi tersangka di kepolisian dengan cuitan Prof Henuk adalah perbuatan yang merugikan kliennya.
"Saya tidak akan mengomentari cuitan Ambroncius Nababan yang kini sudah berproses di kepolisian, apakah itu rasisme atau tidak. Namun saya bisa pastikan jika cuitan prof Henuk terhadap Pigai sama sekali tidak mengandung unsur rasisme, karena didalam cuitannya itu dia meminta mantan anggota Komnas HAM tersebut introspeksi diri yang dilambangkan dengan bercermin," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved