Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sumatera Utara langsung turun tangan terkait informasi soal kerusakan jalan provinsi pada ruas Parsoburan-Bts Labura yang masih baru diperbaiki menggunakan dana sebesar Rp 24,1 miliar dari APBD Sumut.
Kepala Dinas BMBK Sumatera Utara, Bambang Pardede mengatakan pihaknya sudah melakukan beberapa langkah untuk proses koreksi terhadap perusahaan yang melaksanakan pekerjaan tersebut.
"Ada beberapa hal yang kami koreksi. Pertama, pelaksaan pengaspalan terjadi kerusakan pada saat pelaksanaan. Kedua pelaksanaan pekerjaan drainase 200-300 meter kondisi rusak saat pelaksanaan," katanya, Kamis (4/11/2021).
Kritik yang disampaikan oleh masyarakat termasuk dari media sosial menurut Bambang juga langsung ditindaklanjutinya. Salah satunya yakni dengan memerintahkan Tim uji Petik Laboratorium Dinas BMBK turun ke lapangan. Mereka melakukan pengecekan terhadap base sebagai dudukan aspal, kualitas aspal hingga pelaksanaan draninase sekaligus pengecekan mutu beton.
Dari pelaksanaan pengujian tersebut menurutnya, Tim Uji Petik merekomendasikan beberapa hal yakni pertama, erhitungan ulang kembali ketebalan karena belum sesuai dengan volume yang direncanakan. Kedua, perintah pembongkaran aspal yang tidak sesuai dengan mutu yang direncanakan sekaligus perbaikannya.
Ketiga, pembongkaran saluran samping/drainase sekaligus perbaikannya.
"Keempa Kepala UPTJJ Tarutung harus memberikan teguran kepada konsultan pengawas karena dinilai tidak bisa mengawal mutu pekerjaan hingga terjadi kerusakan yang saya sebutkan diatas," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved