Jabatan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara dari Partai Golkar berganti dari Yasyir Ridho Loebis kepada Irham Buana Nasution.
Pergantian ini ditandai dengan pelantikan Irham Buana Nasution sebagai Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara yang baru pada Sidang Paripurna DPRD Sumut, Rabu (25/8/2021).
Pelantikan ini dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Setyawan Hartono pada paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dan didampingi Wakil Ketua Rahmansyah Sibarani dan Misno Adisyah Putra. Adapun pemprov diwakili Penjabat Sekdaprovsu, Afifi Lubis, yang sekaligus Sekretaris DPRDSU.
Irham Buana ditetapkan sebagai wakil ketua, setelah DPRD Sumut secara resmi memberhentikan Ahmad Yasir Ridho Lubis dari jabatannya atas permintaan dari Partai Golkar Sumut. Keputusan itu ditetapkan dan mulai berlaku sejak 24 Juni 2021.
Ditanya soal amanah baru yang diterimanya usai pelantikan, Irham mengaku siap menjalankan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan yang ada padanya.
“Mohon dukungan,” kata mantan ketua KPU Sumut tersebut.
Baskami Ginting menyebutkan, pemberhentian Yasyir Ridho ini merupakan keinginan Partai Golkar, yang disampaikan kepada Fraksi Golkar ke DPRD Sumut.
“Ini hanya pengusulan Golkar, tidak ada pertimbangan dari kita. Itu hak Golkar yang mengusulkan melalui surat dari DPP dan DPD,” katanya.
Prosesi acara sebelumnya diawali pengucapan sumpah dan dilanjutkan dengan berita acara penandatanganan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved