Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebing Tinggi menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 mendatang sebanyak 128.013 pemilih.
Jumlah tersebut tersebar pada 5 kecamatan yang ada di wilayah administrasi ‘Kota Lemang’ tersebut.
Berdasarkan data yang diperoleh redaksi, berikut rincian jumlah DPT pada masing-masing kecamatan di Tebing Tinggi
1. Padang Hulu 23.885 pemilih
2. Rambutan 28.269 pemilih
3. Padang Hilir 28.111 pemilih
4. Bajenis 27.959 pemilih
5. Tebing Tinggi Kota 19.789 pemilih.
Penetapan jumlah DPT Kota Tebing Tinggi pada pemilu 2024 ini ditetapkan pada rapat pleno yang digelar 21 Juni 2023 lalu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved