Ijeck sendiri mengaku tidak ingat persis berapa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Namun ia tetap yakin bahwa seluruh hasil pemeriksaan tersebut akan berakhir dengan pembuktian.
\"Saya kurang tahu juga ada berapa, ya. Nanti ditanyakan langsung saja ke penyidik. Ya mungkin polisi ada hal tertentu ya, silahkan saja dan itu bisa saja. Tapi kan nanti hukum, ya ada pembuktian. Yang pasti saat ini saya hadir memenuhi undangan untuk diambil keterangannya sebagai saksi,\" terangnya.
Diketahui, Polda Sumut mengusut kasus dugaan alih fungsi hutan lindung menjadi lahan perkebunan sawit yang melibatkan PT ALAM. Dalam kasus ini, Musa Idishah adik kandung Ijeck yang menjabat Direktur pada perusahaan tersebut sudah ditetapkan tersangka." itemprop="description"/>
Ijeck sendiri mengaku tidak ingat persis berapa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Namun ia tetap yakin bahwa seluruh hasil pemeriksaan tersebut akan berakhir dengan pembuktian.
\"Saya kurang tahu juga ada berapa, ya. Nanti ditanyakan langsung saja ke penyidik. Ya mungkin polisi ada hal tertentu ya, silahkan saja dan itu bisa saja. Tapi kan nanti hukum, ya ada pembuktian. Yang pasti saat ini saya hadir memenuhi undangan untuk diambil keterangannya sebagai saksi,\" terangnya.
Diketahui, Polda Sumut mengusut kasus dugaan alih fungsi hutan lindung menjadi lahan perkebunan sawit yang melibatkan PT ALAM. Dalam kasus ini, Musa Idishah adik kandung Ijeck yang menjabat Direktur pada perusahaan tersebut sudah ditetapkan tersangka."/>
Ijeck sendiri mengaku tidak ingat persis berapa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Namun ia tetap yakin bahwa seluruh hasil pemeriksaan tersebut akan berakhir dengan pembuktian.
\"Saya kurang tahu juga ada berapa, ya. Nanti ditanyakan langsung saja ke penyidik. Ya mungkin polisi ada hal tertentu ya, silahkan saja dan itu bisa saja. Tapi kan nanti hukum, ya ada pembuktian. Yang pasti saat ini saya hadir memenuhi undangan untuk diambil keterangannya sebagai saksi,\" terangnya.
Diketahui, Polda Sumut mengusut kasus dugaan alih fungsi hutan lindung menjadi lahan perkebunan sawit yang melibatkan PT ALAM. Dalam kasus ini, Musa Idishah adik kandung Ijeck yang menjabat Direktur pada perusahaan tersebut sudah ditetapkan tersangka."/>
Penyidik Polda Sumatera Utara hingga malam ini masih memintai keterangan Musa Rajekshah alias Ijeck dalam pengusutan kasus dugaan alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan sawit yang melibatkan PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM), perusahaan perkebunan yang dikelola oleh keluarga mereka. Proses pemeriksaan berlangsung lama dimana hingga pukul 21.00 WIB, sosok yang kini menjabat wakil gubernur Sumatera Utara tersebut masih belum keluar dari kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara. Padahal, ia terlihat hadir dan masuk ke ruangan tersebut mulai pukul 10.00 WIB pagi tadi.
Ijeck sempat terlihat keluar pada sore tadi untuk melaksanakan sholat Magrib. Setelah itu, ia kembali masuk ke ruangan Kantor Ditreskrimsus Polda Sumut untuk melanjutkan pemeriksaan.
"Diperiksa terkait perusahaan. Tapi kan saya sudah lama tidak lagi di perusahaan itu," ujarnya kepada wartawan usai Sholat Magrib.
Ijeck sendiri mengaku tidak ingat persis berapa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Namun ia tetap yakin bahwa seluruh hasil pemeriksaan tersebut akan berakhir dengan pembuktian.
"Saya kurang tahu juga ada berapa, ya. Nanti ditanyakan langsung saja ke penyidik. Ya mungkin polisi ada hal tertentu ya, silahkan saja dan itu bisa saja. Tapi kan nanti hukum, ya ada pembuktian. Yang pasti saat ini saya hadir memenuhi undangan untuk diambil keterangannya sebagai saksi," terangnya.
Diketahui, Polda Sumut mengusut kasus dugaan alih fungsi hutan lindung menjadi lahan perkebunan sawit yang melibatkan PT ALAM. Dalam kasus ini, Musa Idishah adik kandung Ijeck yang menjabat Direktur pada perusahaan tersebut sudah ditetapkan tersangka.
Penyidik Polda Sumatera Utara hingga malam ini masih memintai keterangan Musa Rajekshah alias Ijeck dalam pengusutan kasus dugaan alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan sawit yang melibatkan PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM), perusahaan perkebunan yang dikelola oleh keluarga mereka. Proses pemeriksaan berlangsung lama dimana hingga pukul 21.00 WIB, sosok yang kini menjabat wakil gubernur Sumatera Utara tersebut masih belum keluar dari kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara. Padahal, ia terlihat hadir dan masuk ke ruangan tersebut mulai pukul 10.00 WIB pagi tadi.
Ijeck sempat terlihat keluar pada sore tadi untuk melaksanakan sholat Magrib. Setelah itu, ia kembali masuk ke ruangan Kantor Ditreskrimsus Polda Sumut untuk melanjutkan pemeriksaan.
"Diperiksa terkait perusahaan. Tapi kan saya sudah lama tidak lagi di perusahaan itu," ujarnya kepada wartawan usai Sholat Magrib.
Ijeck sendiri mengaku tidak ingat persis berapa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Namun ia tetap yakin bahwa seluruh hasil pemeriksaan tersebut akan berakhir dengan pembuktian.
"Saya kurang tahu juga ada berapa, ya. Nanti ditanyakan langsung saja ke penyidik. Ya mungkin polisi ada hal tertentu ya, silahkan saja dan itu bisa saja. Tapi kan nanti hukum, ya ada pembuktian. Yang pasti saat ini saya hadir memenuhi undangan untuk diambil keterangannya sebagai saksi," terangnya.
Diketahui, Polda Sumut mengusut kasus dugaan alih fungsi hutan lindung menjadi lahan perkebunan sawit yang melibatkan PT ALAM. Dalam kasus ini, Musa Idishah adik kandung Ijeck yang menjabat Direktur pada perusahaan tersebut sudah ditetapkan tersangka.