Pihak kepolisian melakukan penelusuran ke seluruh Bank Mandiri di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) atas rekening giro milik Heriyanti yang merupakan anak dari Akidi Tio.
Hasil penelusuran menyebutkan, saldo milik Heriyanty tidak mencapai Rp 2 triliun sebagaimana bilyet giro yang dikirimkan saudaranya untuk membayarkan sumbangan membantu penanggulangan covid-19 tersebut.
“Jadi maksudnya direkening giro itu tidak cukup saldonya,” kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi saat menggelar konferensi pers, di Mapolda Sumsel, Selasa (3/8) sore.
Kemudian terkait pengembangan kasusnya, ungkap Supriadi, Polda Sumsel akan mendalami ke tahap berikutnya. Baik dari pihak berkaitan maupun pihak yang lain, yang nantinya akan dimintai keterangan, terkait keterangan yang diberikan saudari Heryanty.
“Jadi nanti kita kroscek antara keterangan saudari Heryanty dengan yang lainnya. Itu perkembangan terakhir yang bisa disampaikan,” ungkap dia.
“Hasil dari koordinasi dengan pihak perbankan, jadi bisa dipastikan saldo yang ada di rekening bilyet giro saudari Heryanty itu saldonya tidak cukup, ituhasil klarifiaksi dengan pihak Bank Mandiri di Sumsel,” tegas di mengulangi sekali lagi.
Tekait nama pemilik rekening dan jumlah saldo, Supradi menjelaskan, bahwa data dari nasabah ini merupakan data rahasia pihak bank.
“Jadi tidak bisa diberikan pihak bank kepada pihak kepolisian. Namun dia (pihak bank) menyatakan bahwa saldo tidak cukup di rekening tersebut,” tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved