Laporan pada laman e-LHKPN KPK menyebutkan jumlah harta kekayaan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi berkurang sebesar Rp 8,2 miliar.
Pada laman tersebut disebutkan harta kekayaan Edy pada 2018 berjumlah Rp 23,6 miliar. Setahun Kemudian pada 2019 Edy kembali melaporkan hartanya. Di laporan tersebut tercatat harta Edy turun menjadi Rp 16,7 miliar.
Di LHKPN 2020, harta Edy kembali berkurang menjadi Rp 15,3 miliar. Artinya, sejak Edy melaporkan hartanya pada 2018, kekayaannya turun turun Rp 8,2 miliar.
Terkait berkurangnya harta tersebut, Edy Rahmayadi mengatakan hal itu untuk menutupi kebutuhan hidupnya dan keluarga.
"Itu kebutuhan hidup saya, anak saya sekolah, kuliah. Kan butuh duit itu," katanya kepada wartawan, Senin (20/9/2021).
Mantan Pangkostrad ini menyebutkan kebutuhan hidupnya memang besar, sedangkan penghasilannya hanya mengandalkan gaji yang diperolehnya sebagai Gubernur Sumatera Utara yakni Rp 9 juta per bulannya. Hal inilah yang membuat hartanya berkurang.
"Tak ada lagi pemasukan, gajiju cuma 9 juta pulak," ujarnya.
Kondisi yang dialami Edy Rahmayadi ini sendiri berbanding terbalik dengan wakilnya Musa Rajekshah yang juga berdasarkan laman e-LHKPN KPK tersebut menyebutkan adanya penambahan harta senilai Rp 39,7 miliar. Hal ini menurut Edy karena wakilnya tersebut memang sosok yang berkecimpung di bidang bisnis.
"Dia kan orang bisnis, jangan samain orang bisnis. Awak (saya) tak bisnis, ngabisin aja," pungkasnya.
Jumlah harta kekayaan para pejabat negara belakangan menjadi sorotan seiring publikasi dari KPK atas laporan harta kekayaan masing-masing. Beberapa pejabat negara mengalami penambahan harta, namun ada juga yang mengalami penurunan harta.
© Copyright 2024, All Rights Reserved