Wahana rumah hantu menjadi bagian dari alternatif hiburan untuk memacu adrenalin setelah sekian lama banyak kevakuman akibat pandemi covid-19.
Selain untuk hiburan pemacu adrenalin, wahana yang dihadirkan di Mall Palladium, Jalan Maulana Lubis ini juga untuk mengedukasi masyarakat tentang keberadaan media dunia lain.
Hal ini disampaikan Odlin selaku pemilik even saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (5/8/2022).
“Kita ingin menghadirkan wahana hiburan yang menampilkan sisi dunia lain yang sebenarnya banyak yang bersentuhan dengan kehidupan kita manusia. Ini murni menjadi bagian dari hiburan dan bukan untuk menakut-nakuti masyarakat,” katanya didampingi Madhiroeiji (Indigo), Dimas (Manajer Desa Terlarang), Odlin (MC) dan tim kreatif dari Jeritan Alam.
Dimas selaku manajer ‘Desa Terlarang’ yang menjadi salah satu tema dalam wahana ini menjelaskan konsep rumah hantu yang mereka hadirkan kali ini berbeda dengan konsep-konsep wahana hiburan sejenis. Hampir seluruh pihak yang terlibat dalam wahana tersebut merupakan manusia dan hanya sedikit menggunakan media lain seperti boneka.
“Kalau rumah hantu lain biasanya pakai boneka, kalau kita disini hampir 80 persen manusia atau talent,” ujarnya.
Sementara itu, Madhiroeiji mengatakan konsep hiburan yang ditampilkan dalam wahana rumah hantu ini merupakan aplikasi dari program Jeritan Alam yang dilakukan oleh tim. Jeritan Alam berisi konten kunjungan ke rumah-rumah yang dihuni oleh makhluk astral.
“Nah, ini evennya, sementara programnya itu ya penelusuran secara langsung pada bangunan-bangunan atau tempat-tempat yang ada makhluk astralnya yang dilakukan oleh tim,” ungkapnya.
Data yang diperoleh, sejak dibuka pada 3 Agustus 2022 lalu tingkat kunjungan masyarakat sangat tinggi untuk merasakan adrenalin di rumah hantu tersebut. Pihak penyelenggara mengklaim tingkat kunjungan sudah mendekati 2 ribu. Di lokasi pihak penyelenggara juga menyiagakan tim medis maupun tim lain untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Ada dua jenis wahana disini, yang pertama itu desa terlarang dimana pengunjung berjalan pada labirin dan melewati spot-spot ‘berhantu’. Dan kedua yakni kursi kosong, dimana pengunjung hanya duduk di kursi dan kemudian ‘hantunya’ yang datang,” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved