Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencetak hingga 1,2 miliar lembar surat suara untuk kebutuhan Pemilu Serentak 2024.
- Debat Cawapres Hilang, Todung Mulya Lubis: KPU Sudah Menyimpang
- Imbas Data Pemilih Bocor, KAMMI Laporkan Pimpinan KPU ke DKPP
- BSSN Masih Investigasi Dugaan Kebocoran Data 204 Juta Pemilih
Baca Juga
Hal itu disampaikan anggota KPU RI, Yulianto Sudrajad, dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2023).
"Miliaran surat suara itu merupakan kebutuhan logistik Pemilu di seluruh wilayah Indonesia, terdiri dari 5 jenis pemilihan," ujarnya seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Lebih lanjut dia merinci, di antaranya untuk pemilihan presiden (Pilpres), pemilihan legislatif (Pileg), terdiri dari 4 jenis, untuk DPR RI, DPD RI, DPRD Kabupaten, dan DPRD Kota.
"Jadi setiap pemilih mendapat lima jenis surat suara, kecuali DKI Jakarta," terangnya.
Sementara Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, menambahkan, jumlah surat suara yang mencapai 1,2 miliar lembar itu merupakan akumulasi dari jumlah pemilih yang masuk daftar pemilih tetap (DPT), dan surat suara cadangan untuk pemilih yang pindah domisili.
"Jumlahnya sama dengan DPT di TPS, ditambah dua persen surat suara cadangan dari jumlah DPT di TPS," kata Hasyim.
- Debat Cawapres Hilang, Todung Mulya Lubis: KPU Sudah Menyimpang
- Imbas Data Pemilih Bocor, KAMMI Laporkan Pimpinan KPU ke DKPP
- Bawaslu Bantah Kabar KPU Tak Atur Larangan Pelibatan Anak di Kampanye