Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), Aloysius Renwarin.
- Pakai Kursi Roda dan Sarungan, Lukas Enembe Siap Diperiksa KPK
- Giliran Istri dan Anak Lukas Enembe Diperiksa KPK
- Lukas Enembe Ditangkap, Firli Bahuri: Transfer Dana Pusat Bukan Untuk Pesta Pora Elite di Daerah
Baca Juga
Ia dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua dimana Lukas sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Kamis (17/11), tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang sebagai saksi untuk tersangka Lukas Enembe.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (17/11).
Kedua saksi yang dipanggil, yaitu Aloysius Renwarin selaku pengacara Lukas dan Darwis selaku sopir.
Namun demikian, Ali belum membeberkan materi apa yang akan didalami tim penyidik kepada Aloysius. Mengingat, Aloysius sudah beberapa kali datang ke Gedung Merah Putih KPK ketika Lukas mangkir dari panggilan tim penyidik.
Dalam kasus ini, tim penyidik KPK telah mengamankan uang dan emas batangan saat melakukan penggeledahan di rumah kediaman dan apartemen milik Lukas di Jakarta pada Rabu lalu (9/11).
"Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah dan emas batangan," ujar Ali, Kamis (10/11).
- Pakai Kursi Roda dan Sarungan, Lukas Enembe Siap Diperiksa KPK
- Dibantu Polda Aceh, KPK Tangkap Mantan Panglima GAM Izil Azhar
- Terkait Korupsi Pencairan Kredit SPK Bank Sumut, Kejatisu Tahan Dirut PT PKA