Penangkapan salah satu anggota DPRD di Bengkulu oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu mendapat sorotan.
Sebab, hingga saat ini pihak berwenang belum membeberkan identitas oknum anggota dewan tersebut.
Kepala Pimpinan Korwil Galibara Lembakum Indonesia, MA Herodes, SH mendesak agar BNN Provinsi Bengkulu untuk terbuka dan transparan kepada publik. Sebab kasus penangkapan narkoba bukanlah rahasia negara.
"Jadi macam mana mau berantas pergerakkan Narkoba, sementara APH sendiri tidak terbuka kepada publik? Apalagi yang ditangkap itu adalah oknum dewan, yang merupakan panutan dan harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Maka dari itu BNN harus terbuka dan transparan umumkan siapa oknum dewan yang misterius itu," ketus Herodes seperti dilansir RMOLBengkulu, Selasa (9/1).
Herodes menilai pihak BNNP Bengkulu harus memberikan penjelasan kepada publik terkait penangkapan oknum wakil rakyat tersebut. Hal ini sekaligus untuk memastikan bahwa BNN tidak pilih-pilih orang dalam memberantas narkoba.
"Kalau memang oknum dewan itu ditangkap dan dinyatakan menjalani rehab, maka harus diumumkan dihadapan publik. Sebagai bentuk pembelajaran dan betul-betul dalam memberantas Narkoba. Sebab seperti contoh ada kasus penangkapan Artis ibukota, pasti diumumkan ke hadapan publik siapa oknum Artis yang ditangkap tersebut sebagai bentuk efek jera dan sanksi sosial," bebernya.
Hal ini juga kata Herodes menjadi bagian dari komitmen BNNP Bengkulu untuk menjunjung asas keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 14/ 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mendorong setiap badan publik dalam menyediakan informasi yang cepat, tepat waktu.
"Yang jelas kita sebagai masyarakat hanya mempertanyakan bentuk transparansi dari pihak BNN siapa oknum dewan yang ditangkap itu," tegasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved