Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan mempertanyakan kendala dan faktor penghambat dalam pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah.
- Fraksi Golkar DPRD Medan Ingatkan APBD 2023 Harus Lebih Tepat Sasaran
- Fraksi Golkar Setujui Ranperda Zonasi PKL
- KKB Bunuh 10 Warga, Dave Laksono: Proses Hukum dan Kejar Donaturnya!
Baca Juga
Padahal realisasi pendapatan daerah tahun anggaran (TA) 2021 Pemerintah Kota (Pemko) Medan mencapai 96,43 persen dari target yang ditetapkan. Persentase pencapaian pendapatan TA 2021 ini, mengalami kenaikan sekitar 9,8% persen jika dibandingkan dengan tahun anggaran 2020.
Kenaikan ini menunjukkan Pemko Medan selama TA 2021 telah berupaya memaksimalkan peningkatan pendapatan asli daerah. Akan tetapi, dari sisi pajak daerah masih belum terealisasi secara optimal.
Hal tersebut disampaikan Mulia Asri Rambe SH (Bayek) dalam pemandangan umum fraksinya terhadap nota pengantar Wali Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan TA 2021 pada sidang paripurna DPRD Medan di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (6/6/2022).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, didampingi Wakil Ketua H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan HT Barumsyah. Hadir juga sejumlah pimpinan alat kelengkapan dewan dan anggota dewan lainnya.
Hadir juga Wali Kota Medan Muhammad Boby Afif Nasution, Wakil Walikota Aulia Rachman, Sekretaris DPRD Medan M Ali Sipahutar dan sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan.
"Apa sebenarnya yang menjadi kendala dan faktor penghambat dalam pencapaian PAD dari sektor pajak daerah ini,” kata Mulia Asri Rambe.
Politisi yang akrab disapa Bayek ini mengatakan secara akumulatif, realisasi pendapatan Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk tahun anggaran (TA) 2021 tercatat mencapai Rp. 5,02 Triliun lebih.
Jumlah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1,90 Triliun lebih pendapatan transfer sebesar Rp. 2,97 Triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 138,99 Miliar lebih.
Namun mengingat saat ini kondisi pandemi covid-19 mulai beralih menjadi endemi, Fraksi Partai Golkar DPRD Medan mengharapkan agar Pemko Medan dapat terus menggali sumber-sumber pendapatan daerah dan dapat terus melakukan inovasi untuk meningkatkan PAD Kota Medan ke depannya.
- Mulia Asri Rambe: Dishub Agar Lebih Maksimal Tangani LPJU
- Ketua DPRD Medan Resmikan Prasasti Klenteng Hai Kim Thua di Marelan
- Pengelolaan LPJU Dialihkan ke Dishub, Hendra DS: Layanan Harus Lebih Baik