Personil Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap kawanan begal sadis yang kerap beraksi di kawasan Belawan, Medan. Mereka yang ditangkap yakni Abdul Hakim Saragih (17) warga Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli; Solihin alias Badai (36) warga Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli; Ferry Hariandi (24) warga Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli dan Yoga Irfansyah alias Dogol (21) warga Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli. Kapolres Belawan AKBP M Dayan mengatakan penangkapan para pelaku dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan rekaman Close Circuit Television (CCTV) yang merekam mereka sedang beraksi di Jalan Yos Sudarso, tepatnya didepan Kampus Potensi Utama empat hari lalu. "Disana pelaku membegal ibu dan anak. Pelaku ada empat orang, dua menendang dan mengancam korban sedangkan dua lainnya mengambil sepeda motor korban," katanya kepada wartawan, Selasa (10/3). Dayan menjelaskan, para pelaku biasanya melakukan aksinya dengan cara-cara yang sadis. Mereka tidak segan-segan melukai korban yang melawan. Kepada polisi, para pelaku mengakui perbuatan mereka. Namun saat akan dilakukan pengembangan, dua orang diantara mereka tiba-tiba mencoba melawan petugas. "Kita lakukan tendakan tegas terukur dengan menembak kaki Solihin alias Badai dan Ferry Hariandi," ujarnya. Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti dari mereka seperti 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 6448 AIJ, 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 6709 ADI dan 1 satu unit sepeda motor Honda Vario BK 5260 AEO, 3 unit Hp, 1 buah pisau, 1 buah dompet, 1 buah kunci leter T. Pada pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancama penjara 7 tahun.[R]
Personil Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap kawanan begal sadis yang kerap beraksi di kawasan Belawan, Medan. Mereka yang ditangkap yakni Abdul Hakim Saragih (17) warga Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli; Solihin alias Badai (36) warga Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli; Ferry Hariandi (24) warga Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli dan Yoga Irfansyah alias Dogol (21) warga Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli. Kapolres Belawan AKBP M Dayan mengatakan penangkapan para pelaku dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan rekaman Close Circuit Television (CCTV) yang merekam mereka sedang beraksi di Jalan Yos Sudarso, tepatnya didepan Kampus Potensi Utama empat hari lalu. "Disana pelaku membegal ibu dan anak. Pelaku ada empat orang, dua menendang dan mengancam korban sedangkan dua lainnya mengambil sepeda motor korban," katanya kepada wartawan, Selasa (10/3). Dayan menjelaskan, para pelaku biasanya melakukan aksinya dengan cara-cara yang sadis. Mereka tidak segan-segan melukai korban yang melawan. Kepada polisi, para pelaku mengakui perbuatan mereka. Namun saat akan dilakukan pengembangan, dua orang diantara mereka tiba-tiba mencoba melawan petugas. "Kita lakukan tendakan tegas terukur dengan menembak kaki Solihin alias Badai dan Ferry Hariandi," ujarnya. Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti dari mereka seperti 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 6448 AIJ, 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 6709 ADI dan 1 satu unit sepeda motor Honda Vario BK 5260 AEO, 3 unit Hp, 1 buah pisau, 1 buah dompet, 1 buah kunci leter T. Pada pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancama penjara 7 tahun.© Copyright 2024, All Rights Reserved