Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi kembali menegaskan agar fasilitas umum tetap memastikan penerapan protokol kesehatan dalam menjalankan operasional. Hal ini berlaku pada terminal, pelabuhan, hingga bandara di Sumatera Utara meskipun dari sisi pengelolaan mereka sifatnya vertikal ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan. "Saya minta meskipun bapak-bapak semua di bawah pimpinan Kementerian, bapak juga harus mengikuti aturan dari Pemprov Sumut ini dan kita konsekuen dengan aturan ini," ucap Edy Rahmayadi saat membuka rapat pengendalian penumpang dengan pengelola Pelabuhan, Bandara dan Terminal, di Posko GTPP Covid-19 Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (16/6). Hadir dalam rapat tersebut Liaison Officer (LO) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia Mayor Jenderal (Purn) Dahlan Harahap, Kepala BPBD Sumut Riadil Akhir Lubis sekaligus Ketua Pengendali Operasi GTPP Covid-19 Sumut, Kadishub Sumut Abdul Haris Lubis serta perwakilan pengelola Pelabuhan, Bandara dan Terminal di Sumut. Selain itu dalama arahannya, Edy Rahmayadi meminta pada pengelola setelah dirumuskan aturan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai landasan hukum nantinya, untuk dapat berkomunikasi dengan pihak kedutaan dan daerah lain mengenai aturan tersebut. "Setelah ada rumusan aturan itu, saya minta bapak-bapak semua untuk berkomuniksi dengan daerah lain dengan aturan kita ini," katanya. LO Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia Mayor Jenderal (Purn) Dahlan Harahap dalam arahanya meminta pada pengelola untuk dapat menyiapkan posko bagi petugas GTPP Covid-19 Sumut yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP yang akan bertugas nantinya. "Kita minta juga nanti kerja samanya untuk menyiapkan tempat bagi gugus tugas yang nanti akan bertugas di sana," pungkasnya.[R]
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi kembali menegaskan agar fasilitas umum tetap memastikan penerapan protokol kesehatan dalam menjalankan operasional. Hal ini berlaku pada terminal, pelabuhan, hingga bandara di Sumatera Utara meskipun dari sisi pengelolaan mereka sifatnya vertikal ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan. "Saya minta meskipun bapak-bapak semua di bawah pimpinan Kementerian, bapak juga harus mengikuti aturan dari Pemprov Sumut ini dan kita konsekuen dengan aturan ini," ucap Edy Rahmayadi saat membuka rapat pengendalian penumpang dengan pengelola Pelabuhan, Bandara dan Terminal, di Posko GTPP Covid-19 Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (16/6). Hadir dalam rapat tersebut Liaison Officer (LO) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia Mayor Jenderal (Purn) Dahlan Harahap, Kepala BPBD Sumut Riadil Akhir Lubis sekaligus Ketua Pengendali Operasi GTPP Covid-19 Sumut, Kadishub Sumut Abdul Haris Lubis serta perwakilan pengelola Pelabuhan, Bandara dan Terminal di Sumut. Selain itu dalama arahannya, Edy Rahmayadi meminta pada pengelola setelah dirumuskan aturan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai landasan hukum nantinya, untuk dapat berkomunikasi dengan pihak kedutaan dan daerah lain mengenai aturan tersebut. "Setelah ada rumusan aturan itu, saya minta bapak-bapak semua untuk berkomuniksi dengan daerah lain dengan aturan kita ini," katanya. LO Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia Mayor Jenderal (Purn) Dahlan Harahap dalam arahanya meminta pada pengelola untuk dapat menyiapkan posko bagi petugas GTPP Covid-19 Sumut yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP yang akan bertugas nantinya. "Kita minta juga nanti kerja samanya untuk menyiapkan tempat bagi gugus tugas yang nanti akan bertugas di sana," pungkasnya.© Copyright 2024, All Rights Reserved