Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengharapkan pada masa mendatang, raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada pemerintah daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi sesuatu yang wajar dan tidak lagi jadi kebanggaan.
Karena itu dibutuhkan kolaborasi guna mewujudkan capaian tersebut untuk seluruh kepala daerah.
Pesan itu disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Daerah dan Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran-Wilayah tahun 2022 di Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Kamis (3/11). Hadir di antaranya Pangdam I/BB, Kajati Sumut, serta perwakilan unsur Forkopimda lainnya dan para kepala daerah kabupaten/kota se-Sumut.
Menurut Gubernur, raihan delapan kali opini WTP oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut bukan sesuatu yang perlu dibanggakan. Mengingat hal itu sudah berlangsung sejak 2012 lalu, dimana seharusnya menjadi bahan evaluasi selama hampir satu dekade untuk menyempurnakan laporan keuangan. Apalagi jika makna dari capaian itu prinsipnya adalah kewajaran.
“Ya artinya wajar saja, (harusnya) tak ada yang istimewa. Karena itu pekerjaan wajib yang harus kita kerjakan,” ujar Gubernur.
Kemudian, lanjut Gubernur, dengan kesesuaian format pengelolaan dan laporan keuangan berdasarkan aturan, tentu langkah selanjutnya adalah menyelaraskannya dengan implementasi dalam menyejahterakan masyarakat. Sehingga ada evaluasi dan membuat satu daerah menjadi lebih baik dari tahu ke tahun.
Dalam data yang dipaparkan, Gubernur memperlihatkan sejak 10 tahun terakhir, jumlah pemerintah daerah yang meraih opini WTP beragam, naik dan sempat mengalami penurunan. Misalnya pada 2012, hanya ada 2 dari 34 pemerintah daerah (33 kabupaten/kota ditambah 1 provinsi) yang memperoleh WTP.
Selanjutnya pada 2013 ada 4, pada 2014 ada 16 Pemda, 2015 (6 Pemda), 2016 (12), 2017 (14), 2018 (17), 2019 (21), 2020 (24) dan 2021 ada 26 pemerintah daerah termasuk Pemprov yang meraih opini WTP.
Menurutnya, perolehan opini WTP bukan merupakan kepentingan Pemprov saja, melainkan seluruh kabupaten/kota. Sebab satu daerah saja tidak sesuai, akhirnya satu provinsi menjadi cacat. Karena menjalankan pemerintahan ini merupakan kolaborasi dari semua, untuk mewujudkan rakyat sejahtera.
Selain itu, Gubernur juga berharap seluruh pemerintah daerah bisa mendapat pujian dari pemerintah pusat. Jika di Sumut ada 33 kabupaten/kota, maka Pemprov bertugas sebagai dirigen (seni musik), dimana jika ada satu yang hilang, maka Sumut tidak bisa mengalunkan irama yang bagus secara bersama.
“Jadi kalau sudah rambu-rambu itu kita patuhi, kita jaga, tak akan kita ditangkap KPK. Pertama pengadaan barang dan jasa, kedua jangan jual beli jabatan, ketiga jangan gratifikasi, jangan suap dan jangan ada penggelembungan (anggaran). Kalau ini berjalan, semua kita mendapatkan WTP, paling tidak kita sudah pada jalurnya, baru nanti implementasinya kita jaga,” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved