Syiar agama Islam dengan tetap mengedepankan nilai kebangsaan menjadi salah satu hal yang penting untuk dilaksanakan.
Demikian salah satu pesan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumatera Utara, H Ahmad Qosbi yang disampaikan melalui Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Zulfan Efendi saat berbicara pada Media Gathering di Hotel Grand Jamee, Jumat (8/3/2024).
“Pesan ini menjadi penegasan dari pak Kakanwil Kemenag Sumut pak Ahmad Qosbi untuk mempedomani apa yang menjadi pesan dari Menteri Agama pak Yaqut Cholil Qoumas,” katanya.
Pada kesempatan itu, Zulfan menyampaikan imbauan dari Kanwil Kemenag Sumut berkaitan dengan masuknya bulan Suci Ramadhan 1445 H. Imbauan ini sesuai dengan Edaran Menteri Agama nomor 1 Tahun 2024 berkaitan dengan panduan penyelenggaraan ibadah Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Imbauan tersebut yakni
1. Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadhan 1445 H/2024 Masehi
2. Umat Islam melaksanakan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri sesuai dengan syariat Islam dan menjunjung tinggi nilai toleransi
3. Umat Islam dianjurkan untuk mengisi dan meningkatkan syiar pada bulan Ramadan dengan tetap mempedomani Surat Edaran Menteri Agama nomor 05 tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musala
4. Umat Islam diimbau untuk melaksanakan berbagai kegiatan di Masjid, Musala dan tempat lain dalam rangka syiar Ramadhan dan menyampaikan pesan-pesan taqwa serta mempererat peraudaraan seasma anak bangsa
5. Takbir Idul Fitri dilaksankaan di Masjid, Musala dan Tempat lain dengan ketentuan mengikuti surat edaran Menteri Agama nomor 05 tahun 2022 tentang pengeras suara di Masjid dan musala
6. Takbir keliling dilakukan mengikuti ketentuan pemerintah setempat dan aparat ekamanan dengan tetap menjaga ketertiban, menjunjung nilai toleransi dan menjaga ukhuwah Islamiyah
7. Salah Idul Fitri 1 Syawal 1445 H dalam diadakan di Masjid, Musala dan Lapangan.
8. Materi ceramah Ramadhan dan Khutbah Idul Fitri disampaikan dengan menjunjung tinggi ukhuwan Islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis sesuai dengan SE Menteri Agama nomor 9 tahun 2023 tentang pedoman ceramah keagamaan
9. Mengimbau umat Islam untuk lebih mengoptimalkan zakat, infak, wakaf dan sedekah di bulan Ramadhan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan umat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved