Lahan bumi perkemahan (bumper) yang berada di Desa Bandar Baru, Sibolangit, Deli Serdang akan dikembalikan kepada Pramuka.
Pengembalian bumber tersebut kepada Kwarda Pramuka Sumatera Utara ini akan dilakukan seiring rencana pelaksanaan Jambore Daerah pada peringatan Hari Pramuka ke 61 tahun depan.
"Harusnya kita mengadakan jambore daerah, inilah sebenarnya Jambore di usia yang ke 60 ini. Karena Covid-19 tidak bisa kita lakukan. Insya Allah di usia ke 61, seperti lahirnya pramuka ini di tahun 61 lahirnya kita gunakan tempat kita. Tanah itu kurang lebih 200 hektar. Itu adalah tanah Pramuka, akan dikembalikan ke Pramuka," kata Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi usai memimpin Apel Besar Hari Peringatan Pramuka ke 60, Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sumatera Utara di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Selasa (31/8/2021).
Edy mengatakan, selama ini Bumper Sibolangit mulai dikuasai oleh orang-orang yang tidak memiliki kewenangan karena tidak dirawat dengan baik. Saat ini proses pengembalian lahan Bumper Sibolangit kepada Pramuka masih terus berjalan. Komunikasi terus dilakukan untuk mencapai tujuan itu.
"Karena tidak diurus, tidak dijaga, akhirnya sekarang dikuasai oleh orang orang yang tidak bertanggungjawab. Nah itu sudah beberapa banyak, kurang lebih 60 persen itu sudah meninggalkan tempat. Tinggal 40 persen (yang belum). Tinggal kita tindak lanjuti, kalau dia tidak bisa akan ditertibkan oleh aparat hukum," tegasnya.
Kwarda Pramuka Sumut sangat penting mendapatkan kembali Bumper Sibolangit. Sebab menurut Edy, tempat tersebut memiliki semua persyaratan menjadi bumi perkemahan. Disana bisa dilakukan kegiatan bahari, sasaka, dirgantara, juga bhayangakari. Seluruh kelompok pramuka terwadahkan di tempat itu.
"Tak semua daerah punya tempat jambore. Tempat kegiatan kepramukaan secara utuh cukup luas. Punya di pusat ada di Cibubur, di sini ada di Sibolangit," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved