Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar korps bhayangkara bersungguh-sungguh dalam mengungkap kasus dugaan menerima suap pejabat di Polrestabes Medan dari bandar narkoba.
- Mendagri Tunda Penetapan Nama Calon Pj Kepala Daerah di 21 Provinsi, Termasuk Sumut
- Kabar Duka Menyelimuti USU, Dekan FISIP Drs Hendra Harahap Berpulang
- Demo Protes Pengusiran Ustaz Abdul Somad, Pendemo: Titipan dari Negara Kita Atau Mereka Sendiri?
Baca Juga
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti bahkan meminta agar para pejabat yang namanya disebut-sebut terlibat secepatnya dicopot dari jabatan untuk memudahkan proses pemeriksaan.
"Kami berharap mereka yang diduga menerima suap dapat dicopot dari jabatannya untuk memudahkan pemeriksaan," ujar Poengky saat dihubungi, Jumat (14/1/2022).
Poengky menyayangkan bahwa seharusnya semua aparat penegak hukum harus bersih dari suap. Namun, kata Poengky apabila para pejabat polisi di Polrestabes Medan tidak bersalah, maka nama mereka bakal dipulihkan.
"Sebagai aparat penegak hukum harus bersih dari suap. Apalagi jika terkait narkoba yang merupakan kejahatan serius di Indonesia," ungkap Poengky.
"Jika nantinya tidak terbukti bersalah, nama baiknya akan dipulihkan," imbuhnya.
Sebelumnya, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebut menerima uang suap sebesar Rp 300 juta dari istri bandar narkoba.
Uang itu diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp 150 juta, hingga Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp 40 juta.
Bahkan, nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko juga terseret dalam persidangan. Kombes Riko disebut menggunakan sisa uang suap Rp 75 juta untuk membeli hadiah berupa motor. Motor itu diberikan kepada seorang Babinsa TNI.
- Rusdi Lubis: MW KAHMI Sumut Bertekad Jadi Role Model KAHMI di Indonesia
- Kabar Duka, Mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris Meninggal Dunia
- Parlindungan Purba Dilantik jadi Ketua DPP Korps Senior HIMAPSI 2022-2027