Tim Polda Sumatera Utara saat ini tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko terkait dugaan menerima suap dari bandar narkoba melalui istrinya.
- Banyak Oknum Anggota Terseret Kasus Narkoba, Pengamat: Kinerja Kapolda Sumut Juga Perlu Dievaluasi
- Apresiasi Internal Polri Usut Dugaan Suap Polrestabes Medan, BEM Nusantara: Hakim PN Medan Sebaiknya Hadirkan Kapolrestabes Medan Di Persidangan
- Soal Dugaan Suap Dari Bandar Narkoba, IPW: Kadiv Propam Harus Periksa Kapolrestabes Medan
Baca Juga
"Sedang diperiksa oleh tim dari polda," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/1).
Dedi memastikan Polri akan memberi sanksi tegas apabila Kombes Riko Sunarko terbukti menerima suap. Namun saat ini, Dedi meminta masyarakat bersabar, sebab tim Polda Sumut masih bekerja melakukan pendalaman.
"Apabila terbukti akan ditindak tegas. Tunggu dulu tim bekerja," ucapnya.
Meski demikian, Dedi menekankan, Polri tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Adapun hasil pemeriksaan, nantinya akan disampaikan oleh Polda Sumut.
"Nanti nunggu hasil tim dulu. Tetap asas praduga tidak bersalah, harus dijunjung tinggi," imbuh Dedi.
Kasus dugaan suap ini mencuat saat persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan. Saat itu, pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebut menerima uang suap Rp 300 juta dari istri seorang bandar narkoba.
- Jadi Tersangka, Pengancam Bunuh Wartawan Dijerat UU Pers
- Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja 1 Ton di Medan
- Tolak Pengosongan Bumper Sibolangit, Warga Bakar Ban Picu Kemacetan Jalur Medan-Berastagi