Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara, Feri Mulia Siagian, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi pengadaan belanja sewa mobil tahun anggaran 2023 sekitar Rp3,2 miliar.
Laporan ini disampaikan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Satu Gerakan Pemuda Peduli Sumatera Utara. Selain ke KPK, LSM tersebut juga menembuskan ke Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia, dan Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI pada 20 Februari 2023.
Data rinci yang mereka sampaikan, proyek pengadaan sewa mobil tersebut antara lain belanja sewa kendaraan operasional Gakkumdu roda 4 (empat) Bawaslu Sumut (1 unit x 1 Provinsi Sumut x 12 bulan) Rp.6.080.000/unit/bulan = Rp.72.900.000/tahun.
Belanja sewa kendaraan operasional Gakkumdu roda 4 untuk 33 Bawaslu kabupaten/kota se-Sumut selama 12 bulan (1 unit x 33 KK x 12 bulan) x Rp.6080.000/bulan = Rp.2.407.680.000/tahun).
Selanjutnya, belanja sewa kendaraan operasional roda 4 komisioner dan sekretaris 33 Bawaslu kabupaten/kota se-Sumut sebanyak 148 unit selama 6 bulan (148 unit x 6 bulan x Rp.6.080.000/unit/bulan = Rp5.399.040.000/tahun).
Adapun keseluruhan belanja sewa kendaraan operasional tersebut sebanyak 183 unit mobil yang terdiri dari 115 komisioner Bawaslu, 33 koordinator sekretariat, 34 Gakkumdu sejumlah Rp.7 879 680.000 (tujuh miliar delapan ratus tujuh puluh sembilan juta enak ratus delapan puluh ribu rupiah).
Disebutkan juga, berdasarkan hasil penelusuran LSM Satu Gerakan Pemuda Peduli Sumut, potensi kerugian keuangan negara pengadaan sewa mobil itu sebesar Rp.3.264.567.124 terdiri dari Selisih dugaan mark-up harga belanja sewa mobil sebanyak Rp. 1.300 600 392. Di mana seluruh mobil yang akan disewa Hyundai Stargezer 2022 harga pasaran di lapangan paling tinggi antara Rp4,8 juta sampai Rp4,9 juta. Lalu sewa satu unit mobil Avanza untuk kebutuhan pribadi perbulan sebesar Rp5 juta.
Pagu belanja di POK Bawaslu Sumut TA. 2023 (setelah potong pajak) adalah sebesar Rp.6.080.000 dengan PPN Rp.602.523, Pph — Rp.82.162 dan Netto = Rp.5.395.315.
Kemudian pagu belanja di POK Bawaslu Sumut TA. 2023 (setelah potong pajak) dikurang dengan harga sewa mobil Hyundai Stargezer (Rp.5.395.315 - Rp.4.800.000 = Rp.595.315). Dugaan setelah mark-up per unit sewa mobil, disinyalir menjadi perjanjian profit share untuk keuntungan KPA, PPK, dan bendahara Bawaslu Sumut.
Dijabarkan lagi bahwa total mark-up 1 bulan menjadi Rp.595.315 x 1 bulan x 182 unit = Rp. 108.383.366. Total mark-up per 2 bulan Rp.595 315 x 2 bulan x 182 unit = Rp.216.766.732. Ketiga, total mark-up per 1 tahun Rp.595.315 x 12 bulan x 182 unit = Rp1.300.600.392.
Sehingga potensi kerugian negara dari dugaan korupsi dua bulan berjalan (Januari sampai Februari 2023) sebesar Rp.216.766 732. Kemudian potensi kerugian keuangan negara dari dugaan korupsi 1 tahun kontrak yang akan dilaksanakan (selama TA. 2023) Rp1.300.600.392.
Investigasi ini dilakukan LSM Satu Gerakan Pemuda Peduli Sumut, sebagai upaya antisipasi untuk mengawal agar tidak terjadi perbuatan tindak pidana korupsi oleh oknum pejabat yang memiliki wewenang dalam pengelolaan anggaran negara di Indonesia, terkhusus wilayah Sumut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved